Berita

Sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin terbakar lebih dari 2 bulan/RMOLSumsel

Politik

Sumur Minyak Ilegal Telan Korban Jiwa Di Muba, Energy Watch: Bukti Pemda Kurang Pengawasan

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 14:51 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sumur minyak ilegal terbakar di Desa Sanga, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan hingga menelan tiga korban akibat insiden tersebut. Bahkan apinya sudah hampir dua bulan belum berhasil dipadamkan.

Terjadinya kecelakaan itu menimbulkan pertanyaan dari masyarakat sekitar bahwa sumur minyak tersebut sengaja dipelihara tanpa diketahui oleh pemerintah daerah.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menyampaikan peristiwa terbakarnya sumur ilegal tersebut menandakan bahwa pemerintah daerah kurang melakukan pengawasan.


Selain itu, tidak adanya kontrol dari pemerintah daerah menyebabkan munculnya sumur minyak ilegal.

"Saya kira karena ini sumur ilegal yang tidak ada izinnya, jadi benar-benar membahayakan kejadian ini, berarti ini membuktikan bahwa dari pihak Pemda sendiri pengawasannya kurang dan sampai terjadi adanya sumur ilegal hingga kebakaran,” tegas Mamit kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).

Mamit mengatakan, insiden ini harus menjadi evaluasi besar bagi pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat. Tujuannya, agar tidak menambah daftar korban akibat terbakarnya sumur ilegal tersebut.

"Juga aparat kepolisian setempat terkait adanya sumur ilegal ini. Meskipun demikian saya kira, sudah sampai tahap memakan korban,” imbuhnya.

Pihaknya meminta agar pemerintah daerah bisa berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan permasalahan ini dan bagaimana cara menanggulanginya agar kebakaran tidak meluas.

Kata Mamit, pemerintah juga bisa berkoordinasi dengan Pertamina untuk memadamkan kebakaran api tersebut. Sebab, jika tidak segera dipadamkan, kandungan minyak dan hidro karbon yang mempunyai paparan yang berbeda dengan kebakaran biasanya.

"Jadi butuh ahli untuk memadamkan api tersebut,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya