Berita

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Direktur PPI: Persoalan Internal Pertamina Jadi Ramai karena Ahok Tak Paham Kewenangan

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Buruknya gaya komunikasi masih menjadi persoalan klasik yang belum diperbaiki Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menduduki sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok seperti tak tahu posisi dan berbicara di luar kewenangannya.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno secara khusus menyoroti kegaduhan Ahok soal isu ancaman mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang disebut gara-gara pemotongan gaji karyawan Pertamina.


Padahal, jelas-jelas Direksi Pertamina tidak pernah melakukan pemotongan gaji karyawan. Yang dilakukan Pertamina, adalah membahas program agile working dengan memberikan kesempatan kepada karyawan memilih skema Working from Home (WFH) atau Working from Office (WFO).

"Model komunikasi yang disampaikan Ahok bikin ramai. Padahal itu sama sekali bukan kewenangan Ahok," kata Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/12).

Ia menjelaskan, apa yang terjadi di Pertamina adalah persoalan biasa. Namun karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu ikut berkomentar, maka jadi ramai dan gaduh.

Adi melanjutkan, apa yang dijelaskan Pertamina adalah hal wajar. Pasalnya, sudah banyak terjadi ketika pekerja memilih bekerja dari rumah atau WFH kemudian tidak menerima insentif transportasi.

"Pemotongan insentif bagi yang WFH itu kan perkara biasa, hampir terjadi di semua perusahaan di BUMN karena memang kalau WFH insentif sama transportnya tidak ada. Tidak ada cost yang dikeluarkan untuk itu," tutup Adi Prayitno.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya