Berita

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/Net

Politik

Direktur PPI: Persoalan Internal Pertamina Jadi Ramai karena Ahok Tak Paham Kewenangan

SABTU, 25 DESEMBER 2021 | 17:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Buruknya gaya komunikasi masih menjadi persoalan klasik yang belum diperbaiki Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menduduki sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok seperti tak tahu posisi dan berbicara di luar kewenangannya.

Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno secara khusus menyoroti kegaduhan Ahok soal isu ancaman mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) yang disebut gara-gara pemotongan gaji karyawan Pertamina.


Padahal, jelas-jelas Direksi Pertamina tidak pernah melakukan pemotongan gaji karyawan. Yang dilakukan Pertamina, adalah membahas program agile working dengan memberikan kesempatan kepada karyawan memilih skema Working from Home (WFH) atau Working from Office (WFO).

"Model komunikasi yang disampaikan Ahok bikin ramai. Padahal itu sama sekali bukan kewenangan Ahok," kata Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (25/12).

Ia menjelaskan, apa yang terjadi di Pertamina adalah persoalan biasa. Namun karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu ikut berkomentar, maka jadi ramai dan gaduh.

Adi melanjutkan, apa yang dijelaskan Pertamina adalah hal wajar. Pasalnya, sudah banyak terjadi ketika pekerja memilih bekerja dari rumah atau WFH kemudian tidak menerima insentif transportasi.

"Pemotongan insentif bagi yang WFH itu kan perkara biasa, hampir terjadi di semua perusahaan di BUMN karena memang kalau WFH insentif sama transportnya tidak ada. Tidak ada cost yang dikeluarkan untuk itu," tutup Adi Prayitno.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya