Berita

Waketum Prima dan tim hukum DPP Prima di Gedung Merah Putih KPK/Net

Politik

Dipanggil KPK, Partai Prima Bawa Tambahan Bukti Dugaan Bisnis PCR Pejabat Negara

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menindaklanjuti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR. Partai Prima mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekaligus membawa tambahan bukti yang menguatkan laporan sebelumnya.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menyampaikan, KPK telah dua kali mengirimkan surat tanggapan kepada DPP Prima. Lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta Prima untuk memberikan keterangan tambahan dalam menguatkan laporan sebelumnya.

“Jadi kedatangan kami tadi membawa barang bukti yang diminta oleh KPK melalui dua surat yang dilayangkan kepada DPP Prima,” ujar Alif di  Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/12).


Namun, kata Alif, Tim Penelaah Kasus KPK tidak berada di tempat saat pihaknya datang. Jadi, KPK berjanji akan melakukan penjadwalan ulang penyerahan barang bukti dan data tambahan tersebut.

“Barang bukti yang kami bawa, salah satunya kwitansi PCR, ini menjelaskan bahwa, walaupun sesuai dengan SE Pemerintah, tapi tidak menghilangkan aura bisnis PCR. Ada perbedaan harga antar maskapai penerbangan dengan penyedia jasa tes PCR di luar bandara,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Prima, Mangapul Silalahi mengungkapkan, selain barang bukti kwitansi itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tambahan dokumen yang sangat kuat terkait bisnis tes PCR.

“Selain ada bukti kwitansi PCR, ada tambahan dokumen yang sangat kuat, yang nantinya akan kami sampaikan kepada KPK,” ucapnya.

Ia berharap, pertemuan ulang dengan Tim Telaah KPK nanti sudah bisa mengambil kesimpulan final. Sehingga KPK sudah bisa memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut.

“Kami berharap setelah nanti bertemu dengan tim telaah KPK, tidak ada alasan lain bagi KPK, selain memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menjadi pembicaraan di publik,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Negara Hadir, Penanganan Gempa NTT Dilakukan Cepat dan Terkoordinasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:26

Legislator PDIP Anggap Semu Keberhasilan Swasembada Pangan Pemerintah

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:18

Anggota PJ91 Gelar Plogging di Lapangan Utama Jamnas 2026

Minggu, 16 Agustus 2026 | 00:01

Dinamika Internal Organisasi Jelang Muktamar NU Makin Panas

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:46

HNI Berkontribusi dalam Gerakan Perekonomian dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:38

Program Prabowo Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:23

Tantangan Membangun Sistem Pertahanan Udara Nasional

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00

Transformasi BRI Tuai Pengakuan Global

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:52

Dampak Gempa NTT, Wings Air Batalkan 8 Penerbangan di Ende

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:28

Pemerintah Kerahkan Personel Gabungan ke Daerah Terdampak Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 21:50

Selengkapnya