Berita

Waketum Prima dan tim hukum DPP Prima di Gedung Merah Putih KPK/Net

Politik

Dipanggil KPK, Partai Prima Bawa Tambahan Bukti Dugaan Bisnis PCR Pejabat Negara

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 21:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menindaklanjuti panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan dugaan keterlibatan pejabat negara dalam bisnis tes PCR. Partai Prima mendatangi Gedung Merah Putih KPK sekaligus membawa tambahan bukti yang menguatkan laporan sebelumnya.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal menyampaikan, KPK telah dua kali mengirimkan surat tanggapan kepada DPP Prima. Lembaga yang dipimpin oleh Firli Bahuri itu meminta Prima untuk memberikan keterangan tambahan dalam menguatkan laporan sebelumnya.

“Jadi kedatangan kami tadi membawa barang bukti yang diminta oleh KPK melalui dua surat yang dilayangkan kepada DPP Prima,” ujar Alif di  Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (24/12).

Namun, kata Alif, Tim Penelaah Kasus KPK tidak berada di tempat saat pihaknya datang. Jadi, KPK berjanji akan melakukan penjadwalan ulang penyerahan barang bukti dan data tambahan tersebut.

“Barang bukti yang kami bawa, salah satunya kwitansi PCR, ini menjelaskan bahwa, walaupun sesuai dengan SE Pemerintah, tapi tidak menghilangkan aura bisnis PCR. Ada perbedaan harga antar maskapai penerbangan dengan penyedia jasa tes PCR di luar bandara,” tukasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Hukum Prima, Mangapul Silalahi mengungkapkan, selain barang bukti kwitansi itu, pihaknya juga sudah menyiapkan tambahan dokumen yang sangat kuat terkait bisnis tes PCR.

“Selain ada bukti kwitansi PCR, ada tambahan dokumen yang sangat kuat, yang nantinya akan kami sampaikan kepada KPK,” ucapnya.

Ia berharap, pertemuan ulang dengan Tim Telaah KPK nanti sudah bisa mengambil kesimpulan final. Sehingga KPK sudah bisa memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bisnis tes PCR tersebut.

“Kami berharap setelah nanti bertemu dengan tim telaah KPK, tidak ada alasan lain bagi KPK, selain memanggil pihak-pihak yang selama ini telah menjadi pembicaraan di publik,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya