Berita

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Total Aset Tanah 4,7 Juta Meter Persegi Milik Grup Texmaco Disita Satgas BLBI

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 16:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan tindakan tegas kepada Grup Texmaco. Tindakan tegas berupa penyitaan aset tanah dilakukan sebagai upaya hak tagih negara terhadap debitur/obligor BLBI.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengurai bahwa Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah. Yaitu di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

“Total luas (tanah disita) 4.794.202 meter persegi," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Kamis (23/12).


Mahfud memastikan pemerintah akan tegas kepada para penerima bantuan yang tidak bertindak sesuai kesepakatan hingga jatuh tempo. Tidak hanya menyita aset, negara juga bisa melakukan tindakan berupa pemblokiran hingga penjualan aset penerima bantuan (debitur/obligor).

Adapun 587 aset tanah yang disita Satgas BLBI terdiri dari 519 bidang tanah, seluas 3.333.771 meter persegi di Kabupaten Subang. Tepatnya di Kelurahan Kadawung, Kecamatan Cipeundeuy; Kelurahan Siluman, Kecamatan Pabuaran; dan Kelurahan Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy.

Kemudian 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi di Kabupaten Sukabumi. Yakni di Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu.

Lalu 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi di Kota Pekalongan. Yakni Kelurahan Bendan, Sapuro, Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur.

Selanjutnya ada 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi di Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Terakhir 1 bidang tanah  seluas 125.360 meter persegi di Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya