Berita

Penandatangan kerjasama bank bjb dengan enam developer./Dok

Bisnis

Genjot Kredit Perumahan, bank bjb Gandeng Enam Developer di Timur Jawa Barat

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 14:16 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di masa pandemi serta menjelang akhir tahun 2021, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk (bank bjb) dan enam developer (Pengembang Perumahan) di wilayah timur Jawa Barat menyepakati kerja sama untuk meningkatkan sinergi dan memberi dampak positif bagi masing-masing pihak.

Kerja sama ini merupakan wujud komitmen bank bjb dalam memberikan layanan kepemilikan rumah kepada masyarakat di wilayah Jawa Barat khususnya daerah Tasikmalaya, Cirebon, Sumber dan Sumedang.

Kesepakatan kerja sama ini  ditandatanganinya pada Rabu, 22 Desember 2021 di bank bjb Kantor Cabang Cirebon Jl. Siliwangi No.30, Cirebon.

bank bjb diwakili Pemimpin Divisi KPR & KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo. Adapun enam developer tersebut adalah PT. Griya Agung Sejahtera, PT. Bangun Cipta Prima, PT. Mikdad Perkasa Abadi, PT. Isa Hijra Jarisu, PT. Alexandria Realtindo dan PT. Umat Sejahtera.

Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini berharap  kerja sama ini dapat  meningkatkan pencapaian kinerja bank bjb dan saling menguatkan masing-masing pihak.

“Tidak sekedar seremonial saja, akan tetapi dapat tereksekusi dengan baik dan akan terus berkesinambungan untuk proyek-proyek lainnya.”

Hingga Desember 2021, bank bjb mencatatkan pertumbuhan sebesar KPR Rp 930 Miliar. Angka ini jauh melampaui target  pertumbuhan KPR bank bjb Tahun 2021 sebesar Rp 600 miliar.

Saat ini,  kredit perumahan bank bjb memiliki beberapa program unggulan, diantaranya adalah Program KPR Gaul. Program ini didedikasikan khusus untuk para milenial. Melalui program ini, bank bjb mempersembahkan kemudahan akses pembiayaan kepemilikan rumah sekaligus meringankan beban pemuda indonesia dalam memikul impian akan kepemilikan hunian ideal.

Selanjutnya adalah Program KPR Membumi yaitu pemberian suku bunga promo sebesar 6.76% fixed 3 tahun kepada debitur yang melakukan pembelian rumah tapak dari pengembang yang telah menjalin kerjasama dengan bank bjb.

Bukan itu saja.  bank bjb menghadirkan layanan penyediaan rumah tinggal dengan opsi penghijauan di setiap unitnya. Hal tersebut diwujudkan melalui program KPR Green “satu rumah satu pohon”.
Keunggulan program ini selain dapat meningkatkan kenyamanan hunian juga debitur diberikan fasilitas suku bunga yang sangat menarik.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya