Berita

Salah satu kritik berbentuk mural bergambar seperti Presiden Jokowi/Net

Hukum

Terima 780 LP Pencemaran Nama Baik, Kombes Suhaili: Masyarakat Belum Terlatih Terima Kritik

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 14:03 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili menyampaikan bahwa terdapat ratusan laporan polisi (LP) pencemaran nama baik di media sosial yang masuk ke Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Kombes Suhaili dalam acara diskusi virtual bertemakan "Ancaman UU ITE Terhadap Jurnalis Indonesia", Kamis (23/12).

"Laporan pencemaran nama baik sebanyak 780 laporan. bukan hanya jurnalis saja, ini pasal 27 ayat 3 UU ITE,” kata Kombes Suhaili.


Dia menambahkan bahwa saat ini laporan yang masuk paling banyak kasus pencemaran nama baik yang dulunya dianggap hal biasa ketika berada di dunia nyata. Kemudian, masuk dalam ranah media sosial hal itu menjadi tindak pidana.

“Yang paling banyak memang masyarkat yang dulunya ketika bercanda dalam dunia nyata yang merupakan bukan tindak pidana, maaf nih saya berbicara misalnya maaf ya menggucapkan kata-kata anjing maaf, karena itu becanda dalam dunia nyata karena itu melihat mukanya itu bukan tindak pidana. Tapi ketika itu ditulis status akhirnya itu menjadi sebuah pelanggaran norma. Laporan dari masyarakat yang awalnya apabila terjadi di dunia nyata itu tidak terjadi sebuah laporan kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan banyak masyarakat yang belum terlatih untuk menerima kritik pedas di sosial media.

"Jadi ini sebuah fenomena bagaimana sebagian masyarakat mungkin belum terlatih dan terdidik dalam bermedia sosial. Sehingga terjadi, pelanggaran norma. Yang kedua mungkin belum terlatih kita dikritik bisa jadi juga, seperti rekan-rekan mengkritik dalam pemberitaan akhirnya dilaporkan misalnya,” tutupnya.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya