Berita

Desain ibu kota baru di Penajam Paser, Kalimantan Timur/Net

Politik

PKS Istilahkan Pemindahan Ibu Kota Seperti Mencuri di Kegelapan

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diharapkan tidak memanfaatkan kondisi Pandemi Covid 19 untuk memuluskan rencana maupun kebijakan-kebijakan yang memicu perdebatan publik yang tidak perlu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan Handi Risza dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/12).

"Ada istilah dari beberapa ekonom dan juga pengamat itu seperti mencuri di kegelapan. Jadi Covid-19 ini jadi suatu kondisi yang membuat politisi atau penguasa memuluskan rencana-rencananya," kata Handi.


Handi mengurai, pada tahun 2020-2021 mungkin ada sekitar 5 sampai 6 undang undang (UU) yang telah disahkan dan merugikan publik. Tetapi justru hanya menguntungkan pengusaha dan penguasa semata. Ini semakin memperlihatkan bagaimana cengkraman kekuasaan semakin menguat.

"Oligarki kekuasaan itu semakin menguat, saya lihat ada pergeseran dari semangat otonomi daerah kepada semangat desentralisasi yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, itu juga ujung-ujungnya memperkuat cengkraman pemerintah terhadap daerah," ujarnya.

Atas dasar itu, Handi menyebut pemindahan Ibukota justru tidak ada satu alasan kuat dan signifikan yang bisa diterima dengan akal sehat masyarakat. Sebab, kondisi keuangan negara sedang morat-marit apalagi 2023 di mulai kembali APBN normal yaitu pemerintah boleh menggunakan defisit 3 persen.

"Inikan akan semakin memperketat fiskal kita yang tidak lagi bisa dijalankan seperti saat ini. itu saja sudah sangat memberatkan bagi pemerintah untuk bisa leluasa mengatur keuangannya," sesalnya.

Belum lagi, dari perspektif kesiapan daerah dalam menyambut keberadaan ibukota dinilai sangat tidak siap. Menurut Handi, kalau tujuannya untuk mengurangi ketimpangan, sementara kondisi daerah sendiri juga masih banyak ketimpangan dimana-mana, tidak hanya di kalimantan tapi juga di daerah lain.

"Jadi artinya keberadaan pemerintah pusat dalam memberikan alokasi anggaran dalam bentuk transfer ke daerah dan juga dana desa kepada daerah itu tidak membuat daerah bisa jauh lebih berdaya artinya mampu mengelola daerahnya sendiri tapi justru sebaliknya porsi transfer ke daerah itu lebih besar daripada porsi PAD-nya sendiri bahkan mungkin perbandinganya bisa 80:20," tuturnya.

"Ini juga jadi suatu persoalan sendiri bagaimana sesungguhnya daerah sendiri itu dari sisi kemampuan fiskalnya juga tidak merata, bahkan kalau boleh kita katakan rata-rata semua daerah mengalami permasalahan yang sama, jadi hal-hal seperti ini kan perlu diselesaikan terlebih dahulu ketimbang kita memindahkan ibukota," demikian Handi.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

DPR: Penjualan Air Keras Tak Bisa Dilarang Total

Senin, 16 Maret 2026 | 12:16

DPP Arun Dukung Penutupan SPPG Nakal Sunat Anggaran

Senin, 16 Maret 2026 | 12:12

Jumlah Pemudik di Terminal Kalideres Menurun Dibanding Tahun Lalu

Senin, 16 Maret 2026 | 12:10

Perang di Ruang Server

Senin, 16 Maret 2026 | 12:04

Komisi III DPR Keluarkan Rekomendasi Perlindungan untuk Aktivis Andrie Yunus

Senin, 16 Maret 2026 | 12:03

Pos Kesehatan Disiapkan di Titik Keberangkatan Pemudik

Senin, 16 Maret 2026 | 12:02

DPR Siap Panggil Polisi Jika Penyelidikan Kasus Andrie Yunus Mandek

Senin, 16 Maret 2026 | 11:54

Emas Antam Turun Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 | 11:40

Guterres Akui DK PBB Tak Mampu Hentikan Konflik Global

Senin, 16 Maret 2026 | 11:25

KPK Sita Rp1 Miliar Saat Geledah Rumah Kadis PUPR dalam Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Senin, 16 Maret 2026 | 11:16

Selengkapnya