Berita

Suasana Muktamar NU/RMOL

Politik

MUKTAMAR NU

Voting Jadi Jalan Terakhir, Begini Alur Pemilihan Ketua Umum PBNU

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 11:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam gelaran Muktamar ke-34 NU di Lampung, tetap mengedepankan asas musyawarah mufakat.

Ketua Steering Committee Muktamar NU Muhammad Nuh mengatakan, syarat utama bagi calon ketua umum PBNU adalah mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara muktamirin atau peserta muktamar saat mendaftar.

"Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yg mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketum," ujar Muhammad Nuh kepada wartawan di Lampung, Kamis (23/12).

Jika ada lebih dari satu calon yang memenuhi syarat tersebut, kata Nuh, maka dipersilakan bermusyawarah di antara calon untuk mencari mufakat siapa yang akan menjadi ketua umum.

"Yang dapat 99 dukungan tadi itu kemudian diminta untuk musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," katanya.

Lanjutnya, dalam kondisi kata mufakat tidak tercapai, maka kemudian dikonsultasikan kepada Rais Aam yang akan dipilih sebelum proses penjaringan calon ketua umum dilaksanakan.

"Kalau misalnya di antara kandidat itu belum dapat mufakatnya, maka itu dikonsultasikan ke Rais Aam terpilih. Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aam," terangnya.

Masih kata Nuh, jika rekomendasi Rais Aam masih ada lebih dari sayu calon, maka pemilihan ketua umum PBNU akan dilanjutkan dengan voting atau penghitungan suara.

"Kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi, siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," pungkasnya.

Adapun calon ketua umum PBNU ada tiga nama, pertama adalah petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya