Berita

Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal/RMOL

Hukum

Besok, Partai Prima Bawa Bukti Tambahan Kasus Luhut ke KPK

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 11:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (24/12). Mereka datang untuk merespon surat dari KPK sekaligus berharap bisa bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Prima, Alif Kamal mengatakan, KPK telah merespon laporan Prima sebanyak dua kali dengan mengirim surat kepada Prima terkait laporan dugaan bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

"Rencana besok (Jumat 24 Desember 2021) kami ke KPK, sekalian menjawab 2 surat yang dilayangkan KPK," ujar Alif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/12).


Dalam surat KPK yang diterima redaksi, tertulis bahwa surat ini yang ditujukan kepada Ketum DPP Prima, Agus Priyono bertanggal 17 Desember 2021.

"Sehubungan dengan laporan saudara nomor: 81/DPP-PRIMA/XI/2021 tanggal 15 November 2021 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kami menyampaikan apresiasi atas peran serta saudara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," bunyi awal surat tersebut.

Selanjutnya, berdasarkan telaah KPK atas laporan Prima tersebut, KPK menyatakan bahwa laporan Prima belum memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah 43/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Besar harapan kami, saudara dapat melengkapi dokumen pendukung dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan, antara lain uraian fakta peristiwa dan data atau informasi yang relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saudara laporkan," bunyi surat tersebut.

Surat ini ditandatangani langsung oleh Plh Deputi Bidang Informasi dan Data, Tomi Murtomo.

"Kami sudah siapkan informasi dan bukti-bukti tambahan, semoga Pak Firli Bahuri dapat menemui kami secara langsung," pungkas Alif.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya