Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS, Bukhori Yusuf/Net

Politik

Bukhori Yusuf Ingatkan Kemenag Jangan Bikin Gaduh Lagi!

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 03:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kementerian Agama diingatkan bekerja proporsional pasca polemik edaran "pasang spanduk natal" yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan pada 14 Desember 2021 silam.

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), melalui Sekretaris Daerah-nya, atas kinerja positif dalam menuntaskan polemik tersebut.

"Apa yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dan Kemenag Kanwil Sulsel patut diapresiasi sebagai sikap negarawan," ucap Bukhori lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/12).


Sikap Kanwil Sulsel, menurut Bukhori, juga telah menunjukan tindakan responsif yang mengutamakan kemaslahatan, kerukunan, dan penghargaan terhadap local values di atas kepentingan lembaga.

"Hal itu sekaligus mencerminkan keberadaan Negara yang hadir di tengah umat beragama dan komitmennya dalam memelihara harmoni di tengah keragaman," tuturnya.

Politisi PKS ini mengatakan, eksistensi lembaga negara di tengah masyarakat diharapkan dapat menghadirkan kemaslahatan melalui kebijakan yang ditelurkan.

Sebaliknya, jika kebijakan yang dihasilkan tersebut menyinggung wilayah sensitif dan bertentangan dengan norma, adat, nilai lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat, sehingga membuahkan protes dari banyak kalangan, maka sudah semestinya lembaga negara itu melakukan evaluasi.

"Segala program kerja yang telah disusun oleh pemerintah pusat tidak bisa secara serta merta diimplementasikan sebelum ditelaah dengan bijak dan dipadupadankan dengan kearifan lokal masyarakat setempat," katanya.

Begitupun, lanjut Bukhori, terkait edaran yang mengimbau pemasangan spanduk natal oleh satuan kerja Kemenag Kanwil Sulsel yang justru membidangi urusan umat Islam.

Adapun dia memandang, jika motif dari penerbitan edaran tersebut adalah perwujudan dari turunan program moderasi beragama yang diusung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, maka tidak sewajarnya konten dalam edaran tersebut menyinggung wilayah prinsip keyakinan setiap muslim yang bernaung di bawah satuan kerja terkait, karena berpotensi melanggar konstitusi dan HAM.

“Pertanyaan sederhana, kenapa edaran tersebut tidak ditujukan bagi lembaga atau sekolah umat kristiani yang berada di bawah naungan Kemenag? Alih-alih dialamatkan ke sana, yang dilakukan justru sebaliknya. Apa tidak salah alamat?” sindir Bukhori menutup.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya