Berita

Presiden Keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono/Net

Politik

Tolak PT 20 Persen, Demokrat Ungkit Kisah saat SBY Dijegal Jadi Presiden

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 12:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen saat ini dianggap sudah tidak relevan.

Pasalnya, adanya ambang batas tersebut bakal menutup langkah demokrasi di Indonesia.

Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan Fecho menyampaikan, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dari aspek konstitusional pada tahun 2024 akan dilaksanakan secara serentak, seperti pemilu pada 2019 silam.


Ia mengamini setiap gelaran pemilihan umum, baik legislatif maupun presiden terdapat ambang batas untuk para calon presiden sejak tahun 2004. Hal itu dimaksudkan sebagai batas sejauh mana kapabilitas para calon pemimpin.

"Pada saat itu Pak SBY pun hampir tidak dapat mencalonkan diri karena jumlah dukungan yang terbatas,” ucap Irwan lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/12).

Irwan menyampaikan, pada tahun 2009, ada skenario politik agar SBY tidak dapat dicalonkan dengan mengubah dan menaikkan angka ambang batas pencalonan presiden menjadi 25 persen kursi DPR dan 20 persen suara sah nasional.

"Namun, karena pemilihan legislatif yang dilaksanakan lebih awal sebelum Pilpres, ternyata Demokrat memenangkan Pileg dengan perolehan kursi 150 atau equivalen dengan 26,4 persen kursi DPR RI. Akhirnya skenario menggagalkan SBY melalui presidential threshold gagal total," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya