Berita

Andririni Yaktiningsasi/Net

Hukum

3 Bulan Ditahan, Tersangka Kasus Pekerjaan Jasa Konsultasi di Perum Jasa Tirta II Segera Dilimpahkan KPK ke JPU

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga bulan lebih setelah ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Andririni Yaktiningsasi (AY) yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan pekerjaan jasa konsultasi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017 segera dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, menanggapi perkembangan kasus yang menjerat seorang Psikolog tersebut.

"Saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (21/12).


Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke tim JPU KPK sebelum diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Berkas perkara segera dilimpahkan tim Jaksa untuk dilakukan penelitian baik kelengkapan formil maupun materiil. Perkembangannya akan disampaikan," pungkas Ali.

Setelah menahan Andririni, KPK hanya beberapa kali mengumumkan pemanggilan saksi-saksi. Yaitu pada 17 September 2021 memanggil saksi Sutisna selaku Dirut PT Bandung Management and Economic Center (BMEC).

Selanjutnya pada Kamis lalu (16/12), giliran saksi Firman selaku Manager Bantuan Hukum Perum Jasa Tirta II yang dapat panggilan KPK.

Akan tetapi, dari dua saksi yang diumumkan ke publik itu, KPK tidak menyampaikan hasil pemeriksaannya.

Adapun Andririni telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2018. Namun baru dilakukan penahanan pada 3 September 2021.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya