Berita

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Diduga Sengaja Tutupi Peran Azis Syamsuddin, Alasan KPK Beri Tuntutan Berat bagi Robin Pattuju

SELASA, 21 DESEMBER 2021 | 08:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tuntutan berat terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju, karena terdakwa diduga sengaja menutupi peran dari mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, dalam perkara suap.

Demikian penjelasan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi nota pembelaan atau pledoi terdakwa Robin  yang tuntutannya sama dengan vonis terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni 12 tahun penjara.

"Pertimbangan amar tuntutan pidana setiap perkara tentu tidak dapat disamakan satu dengan yang lainnya. Karena tentu ada perbedaan fakta persidangan, alasan memberatkan maupun meringankan atas diri terdakwa," ujar Ali kepada wartawan, Selasa pagi (21/12).


Karena, menurut Ali, keterbukaan terdakwa dalam menerangkan di hadapan Majelis Hakim menjadi salah satu faktor yang meringankan hukuman.

"Akan tetapi terdakwa Stepanus Robin Pattuju di depan Majelis Hakim justru sebaliknya. Malah diduga sengaja menutupi peran dari pihak lain, dalam hal terdakwa Azis Syamsuddin," papar Ali.

KPK berharap, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat yang akan mengadili perkara ini sejalan dengan tuntutan Jaksa.

"Kami berharap Majelis Hakim akan memutus perkara ini sebagaimana amar tuntutan tim Jaksa," pungkas Ali.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya