Berita

Bekas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju/RMOL

Hukum

KPK Duga Stepanus Robin Pattuju Sengaja Tutupi Peran Azis Syamsuddin dalam Perkara Suap

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju disebut diduga sengaja menutupi peran mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dalam perkara suap.

Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri menanggapi pledoi yang disampaikan oleh Robin yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Dalam pledoinya atau nota pembelaan, Robin siap membongkar dugaan keterlibatan pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar dalam perkara yang menjerat Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial.


"Prinsipnya tentu seluruh fakta di dalam persidanganlah yang kami akan ditindaklanjuti setelah memastikan bahwa keterangan saksi ataupun terdakwa saling ada keterkaitan dengan alat bukti lain, sehingga terbentuk fakta hukum yang dipertimbangkan dalam putusan Majelis Hakim nantinya," ujar Ali kepada wartawan, Senin sore (20/12).

Sejauh ini kata Ali, keterangan dan fakta-fakta berdasarkan persidangan yang digelar terbuka untuk umum dimaksud, pernyataan terdakwa Robin merupakan testimonium de auditu. Artinya terdakwa hanya mendengar dari pihak lain, dalam hal ini saksi M. Syahrial.

"Sedangkan M. Syahrial juga mendengar dari saksi Yusmada. Sehingga keterangan terdakwa dan para saksi dimaksud masing-masing berdiri sendiri dan tidak tentu bisa dijadikan sebagai alat bukti yang sah," kata Ali.

Sedangkan fakta lainnya kata Ali, benar ada komunikasi antara Lili dengan M. Syahrial dan adanya penyebutan nama Arief Aceh.

Namun demikian sambung Ali, fakta di persidangan justru terdakwa Robin tidak mengakomodir keinginan M. Syahrial untuk memakai jasa Arief Aceh dimaksud sebagai kuasa hukum.

"Sedangkan Stepanus Robin Pattuju selama dipersidangan tidak mengakui perbuatannya menerima sejumlah uang dan diduga justru sengaja menutupi peran dari Azis Syamsuddin," kata Ali.

Dengan demikian, KPK meminta agar terdakwa Robin hendaknya tidak hanya menyampaikan di luar sidang, karena hal tersebut tidak memiliki nilai pembuktian.

"KPK sangat yakin dengan alat bukti terkait adanya kerjasama erat antara Stepanus Robin Pattuju, Azis Syamsuddin, M. Syahrial dan Maskur Husein dan hal tersebut tim Jaksa KPK akan buktikan di depan persidangan," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya