Berita

Bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat di lokasi persidangan kasus suap perkara di PN Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Terungkap, Azis Syamsuddin Inisiatif Minta Bantuan Robin Urus Perkaranya di Lamteng

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Muhammad Azis Syamsuddin disebut berinisiatif meminta bantuan kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Hal itu diungkapkan oleh saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Saksi yang dimaksud yaitu, Maskur Husain selaku pengacara yang juga merupakan terdakwa dalam perkara suap ini bersama Robin selaku mantan penyidik KPK.


Dalam sidang ini, tim JPU awalnya mempertanyakan kepada saksi Maskur terkait permintaan bantuan dari Azis kepada Robin untuk mengurus perkara di Kabupaten Lamteng yang sedang diselidiki oleh KPK.

Namun, saksi Maskur menjawab lupa. Sehingga, Jaksa KPK selanjutnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Maskur pada saat proses penyidikan di KPK.

"BAP saksi nomor 49, saya jelaskan bahwa Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis. Karena saat itu sekitar bulan Agustus 2020 Azis melalui Robin memang meminta Robin dan saya untuk mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah, apakah benar yang saya bacakan?" tanya Jaksa dan diamini Maskur.

Maskur pun kembali menjelaskan bahwa seluruh keterangannya yang disampaikan dalam BAP merupakan keterangan yang diungkapkan atau diucapkan oleh Robin kepada dirinya.

Selain itu, dalam BAP tersebut, saksi Maskur mengungkapkan bahwa Azis meminta tolong kepada Robin karena kapasitasnya sebagai penyidik KPK. "Bahwa yang meminta bantuan pertama kali mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah adalah Azis sendiri bukan Robin, saudara tetap dengan keterangan ini?" tanya Jaksa kepada saksi Maskur.

"Iya saya tetap pada keterangan itu karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya," jawab Maskur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya