Berita

Bekas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat di lokasi persidangan kasus suap perkara di PN Jakarta Pusat/RMOL

Hukum

Terungkap, Azis Syamsuddin Inisiatif Minta Bantuan Robin Urus Perkaranya di Lamteng

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 15:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Wakil Ketua DPR RI, Muhammad Azis Syamsuddin disebut berinisiatif meminta bantuan kepada Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus perkara di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Hal itu diungkapkan oleh saksi yang dihadirkan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa Azis Syamsuddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/12).

Saksi yang dimaksud yaitu, Maskur Husain selaku pengacara yang juga merupakan terdakwa dalam perkara suap ini bersama Robin selaku mantan penyidik KPK.

Dalam sidang ini, tim JPU awalnya mempertanyakan kepada saksi Maskur terkait permintaan bantuan dari Azis kepada Robin untuk mengurus perkara di Kabupaten Lamteng yang sedang diselidiki oleh KPK.

Namun, saksi Maskur menjawab lupa. Sehingga, Jaksa KPK selanjutnya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Maskur pada saat proses penyidikan di KPK.

"BAP saksi nomor 49, saya jelaskan bahwa Stepanus Robin tidak melakukan pemerasan dan penipuan kepada Muhammad Azis Syamsuddin terkait pengurusan perkara Azis. Karena saat itu sekitar bulan Agustus 2020 Azis melalui Robin memang meminta Robin dan saya untuk mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah, apakah benar yang saya bacakan?" tanya Jaksa dan diamini Maskur.

Maskur pun kembali menjelaskan bahwa seluruh keterangannya yang disampaikan dalam BAP merupakan keterangan yang diungkapkan atau diucapkan oleh Robin kepada dirinya.

Selain itu, dalam BAP tersebut, saksi Maskur mengungkapkan bahwa Azis meminta tolong kepada Robin karena kapasitasnya sebagai penyidik KPK. "Bahwa yang meminta bantuan pertama kali mengawal atau mengurus perkara Azis terkait Lampung Tengah adalah Azis sendiri bukan Robin, saudara tetap dengan keterangan ini?" tanya Jaksa kepada saksi Maskur.

"Iya saya tetap pada keterangan itu karena itu adalah seluruh informasi yang disampaikan Robin kepada saya," jawab Maskur.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya