Berita

Kantor HSBC Batam di Jalan Raden Patah Batam sebagai kantor Kepala Cabang, MJ/Ist

Hukum

OJK Kepri Siap Bantu Ungkap Kasus Penipuan Investasi PT NAM

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 10:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penyidikan kasus penipuan investasi PT Narada Aset Manajemen (NAM) mendpaat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri.

Hal tersebut ditegaskan Humas OJK Provinsi Kepri, Ermawati menyikapi penetapan lima tersangka dalam kasus penipuan investasi PT NAM. Dalam kasus ini, penyidik Polda Kepri juga menetapkan Kepala Cabang HSBC Batam, MJ sebagai tersangka.

"Kami siap mendukung aparat penegak hukum dalam proses penyidikan apabila diperlukan," tutur Ermawati kepada wartawan, Senin (20/12).


OJK Kepri pun menghormati proses hukum di Polda Kepri itu. Sebagai bentuk dukungan, OJK Kepri telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Kepri. OJK Kepri menyatakan, PT NAM yang beroperasi di Batam belum mengantongi izin dari OJK.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt membenarkan penetapan lima tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka ditetapkan tersangka pemalsuan surat, penipuan dan pertolongan jahat berupa penanaman investasi di PT NAM sebesar Rp 5 miliar. Para tersangka diduga telah melanggar pidana Pasal 263 dan Pasal 378 juncto Pasal 480 dan Pasal 55 KHUP.

Para tersangka adalah Branch Manager PT NAM, JN; Area Manager PT NAM, MT dan DK, Kepala Cabang Bank HSBC Batam, MJ; dan Direktur PT NAM, BPN.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya