Berita

Dirjen Otda Akmal Malik/Net

Politik

Jalankan Perintah Jokowi, Kemendagri Setujui Penyetaraan Jabatan di 160 Pemda

MINGGU, 19 DESEMBER 2021 | 20:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyederhanaan Birokrasi menjadi dua level, merupakan salah satu dari lima program prioritas Presiden RI Joko Widodo, dalam periode keduanya pada tahun 2019 - 2024.

Melaksanakan program Presiden Jokowi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian PANRB berkomitmen melakukan penyederhanaan birokrasi di lingkup pemerintah daerah.  

Tujuannya, untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih lincah, efisien dan berorientasi pada hasil pelayanan.


KemenPANRB pada Selasa, (7/12) telah menerbitkan surat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri. Isinya tentang Pertimbangan Usulan Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov/Kab/Kota.

Kemendagri, melalui Dirjen Otda Akmal Malik mengatakan, hasil pertimbangan dari Kementerian PANRB tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Mendagri perihal penyampaian hasil verifikasi dan validasi atas usul penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemda.

Selain itu, hasil pertimbangan Kemenpan itu juga sebagai bahan Kemendagri untuk menyampaikan persetujuan penyetaraan jabatan kepada Pemda terkait usulan yang telah lolos verifikasi dan validasi.

“Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk menyegerakan penyederhanaan birokrasi di pemerintah daerah,” ungkap Akmal.

Kemendagri saat ini telah memberikan persetujuan penyetaraan jabatan kepada 160 Pemda, terdiri dari 7 Provinsi dan 153 Kab/Kota. Surat itu, kata Akmal, juga telah disampaikan kepada Pemda masing-masing.

Sementara, Dirjen Otda, Akmal Malik mengatakan, Kemendagri memberikan apresiasi sebesar-besarnya terhadap 160 Pemerintah Daerah yang telah memberikan persetujuan penyetaraan jabatan.

Sejauh ini, dikatakan Akmal 7 Pemerintah Daerah Provinsi itu yaitu: Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Bali, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Barat.

Sedangkan sebanyak 153 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang terdiri dari Pemerintah Kab/Kota Wilayah Sumatera sebanyak 26 daerah, Wilayah Jawa sebanyak 46 Daerah,Wilayah Kalimantan sebanyak 17 daerah, Wilayah Sulawesi sebanyak 43 daerah, dan Wilayah Timur (Papua, Maluku dan Nusa Tenggara) sebanyak 21 daerah.

Selanjutnya, Akmal Malik menjelaskan,  Kemendagri selaku pembina umum Pemerintah Daerah mengimbau, bagi Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang telah mendapatkan persetujuan penyetaraan jabatan, agar segera melantik pejabat fungsional di masing-masing perangkat daerah secepat-cepatnya dan paling lambat sebelum 31 Desember 2021.

“Bagi Pemda yang belum mengusulkan agar segera memberikan usulan. Kemendagri akan menegur secara tegas apabila pemda tidak melaksanakan salah satu program prioritas Presiden ini,” terang Akmal.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya