Berita

Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran/Net

Kesehatan

Satgas Covid-19 Lockdown Wisma Atlet karena Tak Mau Ambil Risiko

SABTU, 18 DESEMBER 2021 | 12:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan melakukan lockdown Wisma Atlet Kemayoran Jakarta usai temuan varian Omicron merupakan langkah mitigasi yang dikedepankan Satgas Covid-19.

"Iya itu (lockdown Wisma Atlet) karena memang kebetulan yang ditemukan kasus pertamanya di sana," kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny B Harmadi saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk "Heboh Omicron", Sabtu siang (18/12).

Langkah lockdown dinilai penting untuk menghindari penyebaran varian baru tersebut kepada pasien lain di Wisma Atlet, termasuk kepada orang yang keluar masuk Wisma Atlet.


Sebab, menurut Sonny, penularan Omicron ini terbilang cepat. Apalagi, hampir setiap hari ada ribuan orang yang datang dari luar negeri, baik itu WNI dan WNA yang harus menjalani karantina di Wisma Atlet.

"Betul, sekitar 3.000 per hari," tuturnya.

Hal tersebut pula yang melandasi Satgas Covid-19 memperpanjang waktu karantina WNI pelaku perjalanan internasional yang pernah singgah di negara terkonfirmasi kasus omicron wajib karantina selama 14 hari. Sedangkan di luar itu wajib karantina 10 hari.

Masih kata Sonny, karena masa karantina yang panjang itu, dibutuhkan fasilitas yang lebih banyak. Ini lantaran perputaran kamar juga menjadi lebih lambat pastinya.

"Oleh karenanya tantangannya adalah bagaimana menyediakan fasilitas karantina memadai di tengah arus masuk dari luar negeri, terutama WNI yang pulang dalam jumlah cukup besar," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya