Berita

Sidang vonis Mbah Minto di PN Demak/RMOLJateng

Hukum

Mbah Minto Divonis 14 Bulan Penjara, Ruang Sidang PN Demak Langsung Banjir Protes

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 18:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terdakwa kasus penganiayaan, Suminto (75) atau yang lebih dikenal dengan Mbah Minto, divonis hukuman 14 bulan penjara dikurangi masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Demak, Jumat (17/12).

"Dengan ini, Majelis Hakim menyatakan Kasminto bin Alm Jasmani, secara sah melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan korban atas nama Marjani, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara,” kata Hakim Ketua, M Deny Firdaus.

Putusan hakim tersebut sontak membuat warga dan kerabat Mbah Minto melayangkan protes dan berteriak-teriak di dalam ruang sidang.


Kuasa Hukum Suminto, Haryanto mengatakan, putusan tersebut menjadi bukti ketidakadilan hukum di Indonesia.

“Inilah potret hukum di Indonesia. Jaksa tidak melihat dan mempertimbangkan hukum Sebab-Akibat,” ujar Haryanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dengan putusan tersebut, tim kuasa hukum Mbah Minto memilih pikir-pikir dan akan menempuh jalur hukum lain.

"Nanti kita koordinasikan dulu dengan para ahli, untuk upaya banding atau yang lainnya,” tambah Haryanto.

Mbah Minto ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap Marjani (36) yang diduga melakukan pencurian ikan di tambak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Demak, yang dijaga oleh Mbah Minto, pada September lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya