Berita

Sidang vonis Mbah Minto di PN Demak/RMOLJateng

Hukum

Mbah Minto Divonis 14 Bulan Penjara, Ruang Sidang PN Demak Langsung Banjir Protes

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 18:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Terdakwa kasus penganiayaan, Suminto (75) atau yang lebih dikenal dengan Mbah Minto, divonis hukuman 14 bulan penjara dikurangi masa tahanan oleh Pengadilan Negeri Demak, Jumat (17/12).

"Dengan ini, Majelis Hakim menyatakan Kasminto bin Alm Jasmani, secara sah melakukan tindakan kekerasan hingga mengakibatkan korban atas nama Marjani, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, dengan hukuman 1 tahun 2 bulan penjara,” kata Hakim Ketua, M Deny Firdaus.

Putusan hakim tersebut sontak membuat warga dan kerabat Mbah Minto melayangkan protes dan berteriak-teriak di dalam ruang sidang.


Kuasa Hukum Suminto, Haryanto mengatakan, putusan tersebut menjadi bukti ketidakadilan hukum di Indonesia.

“Inilah potret hukum di Indonesia. Jaksa tidak melihat dan mempertimbangkan hukum Sebab-Akibat,” ujar Haryanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dengan putusan tersebut, tim kuasa hukum Mbah Minto memilih pikir-pikir dan akan menempuh jalur hukum lain.

"Nanti kita koordinasikan dulu dengan para ahli, untuk upaya banding atau yang lainnya,” tambah Haryanto.

Mbah Minto ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap Marjani (36) yang diduga melakukan pencurian ikan di tambak di Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Demak, yang dijaga oleh Mbah Minto, pada September lalu.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya