Berita

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani/Net

Politik

Ferry Juliantono Gugat Presidential Threshold ke MK, Ahmad Muzani: Ia Tidak Wakili Gerindra

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 14:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ferry Juliantono dipastikan tidak mewakili sikap Partai Gerindra saat mengajukan uji materi terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi.

Begitu ditegaskan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, merespons gugatan kader partainya, Ferry Juliantono, di Mahkamah Konstitusi.

"Pak Ferry tidak mewakili Gerindra," tegas Muzani kepada wartawan, Jumat (17/12).


Saat ini, dikatakan Muzani, sikap DPR dan pemerintah sudah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur presidential threshold 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen suara nasional pada Pemilu terakhir.

"UU pemilu yang tidak kita bahas itu kan antara lain disebutkan bahwa threshold presiden 20 persen," jelasnya.

Ferry Juliantono bersama mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo diketahui  mengajukan gugatan uji materi UU 7/2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu ditujukan khususnya untuk Pasal 222 yang mengatur ambang batas pencalonan syarat pencalonan presiden.

Pasal 222 berbunyi,"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya".

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya