Berita

Mantan staf pribadi anggota DPR RI Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih/Net

Hukum

Mantan Staf Pribadi Istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan staf pribadi anggota DPR RI Iis Rosita Dewi, Ainul Faqih dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam perkara suap ekspor benih bening lobster (BBL) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.

Iis Rosita Dewi adalah istri dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi, Hendra Apriansyah telah selesai melaksanakan eksekusi pidana badan terhadap Ainul.


Eksekusi didasarkan pada putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor 32/Pid.Sus-TPK/2021/PT-DKI tanggal 1 November 2021 Juncto Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 28/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Jkt. Pst tanggal 15 Juli 2021 yang berkekuatan hukum tetap pada Kamis (16/12).

"Terpidana menjalani pidana badan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung selama 4 tahun dikurangi selama dilakukan penahanan," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (17/12).

Selain itu, Ainul juga diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Dalam perkara yang juga menjerat Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ini, Ainul mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Akan tetapi, Majelis Hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan pengadilan pada tingkat pertama. Sehingga, hukuman Ainul tetap seperti putusan PN Tipikor Jakarta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya