Berita

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi/RMOL

Politik

Poros PKB-PAN-PPP Bisa Menjelma sebagai Kekuatan Baru di Pilpres 2024

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 12:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jika benar terbentuk, poros Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan menjadi kekuatan signifikan pada Pilpres 2024.

Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi merespons ajakan PKB untuk membentuk satu poros baru bersama PPP.

"Jika PAN dan PKB bersatu, tentu akan menjelma menjadi kekuatan politik signifikan karena PAN memiliki 44 kursi DPR dan PKB 58 kursi DPR," ujar Viva Yoga kepada wartawan, Jumat (17/12).


Poros tersebut akan makin kuat jika ada tambahan kekuatan dari satu parpol lain, salah satunya PPP untuk bisa melebihi persyaratan presidential threshold 20 persen sebagaimana diatur di Pasal 222 UU 7/2017.

Jika dijumlah dengan PPP yang memiliki 19 kursi di DPR RI, maka poros PKB, PAN, dan PPP dapat mengusung calon presiden dan calon wakil presiden.

Hal ini berdasarkan perhitungan 20 persen kursi DPR yang berjumlah 575 kursi, maka minimal partai politik harus punya 115 kursi. Poros PKB, PAN dan PPP jika terbentuk akan berjumlah 121 kursi di DPR RI.

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, PKB cukup mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2024 dengan membangun poros bersama PPP dan PAN.

"Kalau terkait dengan poros, PKB mau memimpin poros sendiri. Enggak tahu dengan cara apa, tapi saya sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu, saya berkeinginan untuk PKB memimpin poros," kata Jazilul.

"Mestinya PPP juga ikut karena sama-sama hijau. Tinggal nambah satu lagi, berangkat itu sudah, misalnya PAN itu sudah cukup, berangkat kita. Bismillah," sambungnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya