Berita

Unggahan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum RI, Henry Subiakto yang dianggap hoax/Repro

Politik

Henry Subiakto Diduga Sebar Hoax, Akui Salah tapi Menolak Disebut Langgar Hukum

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 11:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dugaan penyebaran hoax atau informasi bohong ditujukan kepada Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Bidang Hukum RI, Henry Subiakto.

Dugaan penyebaran hoax tersebut terdapat pada unggahan Twitter Henry terkait foto seorang anak perempuan tertidur menjadi korban perang saudara di Irak.

"Anak ini rindu ibunya yg tlh tiada krn perang saudara di Irak. Ia melukis di lantai & tidur di atasnya. Banyak manusia menderita krn negaranya hancur dilanda konflik politik. Indonesia punya potensi itu, mk kita hrs jaga negeri ini dr jahatnya perusak kedamaian & kesatuan," demikian tulisan Henry disertai foto seorang anak perempuan tertidur, Kamis (16/12).


Sontak, unggahan tersebut langsung dibanjiri respons dari warganet. Hingga Jumat siang (17/12), unggahan tersebut telah dikomentari lebih dari 1,2 ribu warganet dan diunggah ulang sebanyak 537 kali.

Unggahan tersebut ramai karena dianggap sebagai penyebaran hoax. Salah seorang warganet, @BossTemlen meminta kepada Polri untuk mengusut dan menangkap Henry Subiakto karena dianggap menyebarkan hoax.

"Tolong Pak Divisi Humas Polri, kandangin dulu profesor dongok ini Henry Subiakto dah nyebar hoax, setelah itu kirim ke RSJ, kayaknya yang bersangkutan sedang mengalami gangguan kejiwaan. Yang setuju retweet!" tulis akun Twitter @BossTemlen.

Dalam unggahan warganet tersebut, turut disertakan tangkapan layar informasi mengenai foto yang diunggah Henry Subiakto. Dijelaskan, foto seorang anak kecil tersebut diunggah di situs Flickr pada 15 Juli 2012 silam dan bukan korban perang saudara di Irak seperti yang disebutkan Henry Subiakto.

Warganet pun ramai-ramai meminta kepada Polri untuk menindak Henry karena dianggap telah menyebarkan hoax.

Sadar menuai banyak reaksi dari publik, Henry yang juga dosen Universitas Airlangga ini mengakui kesalahan sejarah foto yang ia unggah. Namun ia membantah telah menyebarkan hoax.

Menurutnya, pihak-pihak yang menganggap unggahannya sebagai tindakan pidana adalah orang-orang pecinta keributan.

"Saya akui foto itu salah sejarahnya, tapi pesan utuhnya adalah perang akan bawa penderitaan ke banyak orang, maka kita harus jaga negeri ini agar damai, foto hanya ilustrasi. Bagi orang-orang pecinta keributan bukan pesan damainya yang ditangkap, tapi kekeliruan sejarah fotonya yang dianggap pidana," ujar Henry Subiakto.

Ia lantas mengurai maksud dari hoax sebagai pidana dengan menyinggung isi UU 1/1946, yakni menyiarkan kabar bohong untuk menerbitkan keonaran.

"Keonaran di sini di dunia fisik. Karena tahun 46 tidak dikenal dunia maya. Jadi sejak awal pesan itu untuk bikin onar. Lha ini pesan damai kok diserang. Perkara sejarah fotonya salah, pesannya tidak salah," tekan Henry Subiakto.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya