Berita

Mantan pegawai Satpol PP melaporkan dugaan anomali sistem informasi dan teknologi (IT) PT Bank DKI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Dua Mantan Pegawai Satpol PP DKI Lapor Dugaan Anomali Sistem Bank DKI ke KPK

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 15:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan anomali sistem informasi dan teknologi (IT) PT Bank DKI dilaporkan dua orang mantan pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka meminta KPK mengambil alih kasus anomali sistem untuk menelusuri dugaan kerugian negara dengan melakukan audit digital forensik terhadap sistem IT PT Bank DKI.

Kedua mantan pegawai Satpol PP ini membuat aduan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan melalui tim kuasa hukumnya, Kamis siang (16/12).


Dua mantan pegawai Satpol PP tersebut yaitu, Insan Oeyoen dan Margo Romli Yadi.

Tim kuasa hukum kedua mantan pegawai Satpol PP, Bahrain mengatakan, pada November 2019 lalu, PT Bank DKI mengajukan laporan polisi kepada Polda Metro Jaya dan pihak kepolisian mengumumkan telah terjadi pembobolan mesin ATM PT Bank DKI yang dilakukan oleh 41 orang pegawai Satpol PP Provinsi DKI Jakarta yang mengakibatkan Bank DKI mengalami kerugian Rp 50 miliar.

"Bahwa atas hal itu, klien kami dijadikan kambing hitam atas seluruh permasalahan yang ada sehingga ditetapkan sebagai tersangka atau terdakwa yang proses persidangannya masih berlangsung hingga saat ini," ujar Bahrain kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis siang (16/12).

Padahal kata Bahrain, secara jelas dan nyata perbuatan tersebut dilakukan oleh banyak orang dan adanya anomali sistem pada PT Bank DKI.

"Bahwa pada prinsipnya klien kami tidak menyatakan diri sepenuhnya benar karena telah melakukan penarikan tunai dengan mengakses dan bertransaksi melalui kartu ATM Bank DKI mengganggu ATM Bank CIMB Niaga tanpa batas, namun apa yang menimpa klien kami tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya anomali sistem PT Bank DKI," jelas Bahrain.

Apalagi kata Bahrain, dari keterangan saksi-saksi dari pihak PT Bank DKI dalam berita acara pemeriksaan (BAP) maupun dalam proses sidang pembuktian pada Selasa (14/12) menerangkan adanya anomali sistem PT Bank DKI yang mengakibatkan tidak terbacanya transaksi dalam rentan waktu Januari-Agustus 2019.

"Bahwa terhadap anomali sistem tersebut, hingga hari ini belum ada satu pun pihak dari PT Bank DKI dan atau sistem IT Bank DKI dan atau Sistem IT Vendor Bank DKI yang diperiksa atau ditindak secara hukum karena mengingat PT Bank DKI sebagai pengelola keuangan puluhan bahkan ratusan triliun rupiah, oleh karena itu penting bagi KPK untuk mengetahui dan atau memeriksa terhadap anomali sistem itu, apakah disengaja atau tidak disengaja dan atau kelalaian atau pembiaran," terang Bahrain.

Bahrain menerangkan bahwa, sejak Januari-Agustus 2019, telah terjadi anomali sistem yang dialami oleh PT Bank DKI sehingga dapat diakses oleh 41 orang pegawai Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, PT Bank DKI mengalami kerugian Rp 50 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada pimpinan KPK melalui Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat untuk mengambil alih kasus terjadinya anomali sistem ini untuk mengetahui apakah ada kerugian negara di dalamnya," kata Bahrain.

Selain itu, KPK juga diminta untuk melakukan audit digital forensik terhadap sistem IT PT Bank DKI untuk mengetahui adanya kerugian negara atau tidak mengingat PT Bank DKI merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya