Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa/Net

Politik

Komisi II Sepakat Tidak Revisi UU Pemilu, Pilpres 2024 Tetap Pakai Threshold 20 Persen

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 14:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi II DPR RI memastikan tidak ada celah untuk melakukan perubahan pada ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang kini berlaku 20 persen kursi partai politik di DPR RI atau 25 persen suara pemilu terakhir.


Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Dia menekankan bahwa Komisi III sudah untuk tidak melakukan perubahan pada UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang presidential threshold.

"Kita sepakat untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu," ujar Saan Mustopa di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).


Untuk itu, lanjut legislator Partai Nasdem ini, jika tidak ada perubahan pada UU Pemilu, maka Pemilu Serentak 2024 akan memakai threshold lama.

"Karena UU Pemilu tidak direvisi, maka 2024 tetap menggunakan 20 persen threshold presiden," terangnya.

Lanjutnya, perubahan UU Pemilu mungkin saja dilakukan, tetapi hasil perubahannya dapat diterapkan pada gelaran Pemilu setelah edisi tahun 2024.

"Kecuali untuk pemilu yang akan datang, Pemilu setelah 2024," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya