Berita

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya/Net

Politik

Pimpinan DPR RI Belum Sepakat, RUU TPKS Batal Disahkan

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 20:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengesahan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) harus kembali ditunda sampai masa sidang berikutnya.

Hal ini, setelah Rapat Paripurna DPR RI penutupan masa sidang II yang akan digelar Kamis besok (16/12), tidak mengendakan pengambilan keputusan pada RUH TPKS.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Willy Aditya mengatakan, naskah RUU TPKS sudah selesai. Tetapi, masih mengalami hambatan dengan belum adanya kesepakatan diantara pimpinan DPR RI untuk mengesahkan naskah tersebut.


"Sebenernya bisa rapat konsultasi pengganti bamus, tapi memang di pimpinan belum ada kata sepakat," kata Willy Aditya saat dihubungi, Rabu (15/12).

Legislator Partai Nasdem ini enggan berandai-andai soal apa yang membuat kesepakatan diantara Pimpinan DPR tidak tercapai untuk mengesahkan RUU TPKS.

"Tanya ke pimpinan lah. Pimpinan kan sudah komunikasi satu sama lain. Mungkin punya pertimbangan lain," katanya.

Willy hanya memastikan, ada janji dari Pimpinan DPR jika RUU TPKS tidak selesai saat ini, maka akan disahkan pada pembukaan masa sidang berikutnya.

"Jadi kita tunggulah pimpinan nanti, tadi saya komunikasi rencananya akan merapurkan itu pada pembukaan masa sidang depan," pungkasnya.

Pada rapat Baleg sebelumnya, sebanyak 7 fraksi mengatakan setuju pada naskah RUU TPKS. Sementara Fraksi PKS menolak Fraksi Partai Golkar meminta pengesahan ditunda dan meminta dilakukan penyempurnaan pada naskah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya