Berita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin/Net

Politik

Demi Cegah Omicron, Pemerintah Sengaja Perpanjang Karantina Jadi 10 Hari

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 17:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah sengaja memperpanjang masa karantina bagi warga yang masuk dari luar negeri menjadi 10 hari untuk mencegah penyebaran varian omicron.

Penegasan ini disampaikan langsung Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12).

Dijelaskan Budi Gunadi, varian omicron bertransmisi secara cepat. Meski demikian, gejala varian ini lebih ringan dari varian Delta.


Penyebaran varian Omicron hanya bisa dicegah dengan pengetatan pintu masuk ke Indonesia.

“Indonesia salah satu negara terbaik kondisinya kita memperketat bordernya kita, supaya memperlambat masuknya Omicron ke Indonesia. Tidak bisa kita menghindari 100 persen, tapi setidaknya kita memperlambat,” ujarnya.

Ditegaskan Budi, pemerintah bertanggung jawab untuk mengambil kebijakan strategis dalam pencegahan pandemi Covid-19 dalam upaya melindungi warga negara.

Salah satu caranya, Kemenkes berupaya menghambat omicron masuk ke Indonesia dengan memperpanjang masa karantina menjadi 10 hari.

“Jadi kalau bapak-ibu saudaranya kesel kenapa jadi 10 hari karantina, memang sengaja, bapak-ibu,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya