Berita

Direktur Mahara Leadership/RMOL

Politik

Sependapat dengan Firli, Iwel Sastra Ungkap 3 Manfaat Presidential Threshold 0 Persen

SENIN, 13 DESEMBER 2021 | 04:43 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pendapat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ppresidential threshold seharusnya 0 persen diamini oleh pengamat politik Iwel Sastra.

Menurut Direktur Mahara Leadership ini, hal itu sudah menjadi harapan banyak pihak sejak pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.

Dalam pandangan Iwel, ada 3 manfaat utama jika presidential threshold 0 persen. Pertama, dapat menghidupkan demokrasi.


Sebab, dengan menerapkan presidential threshold 0 persen, akan memberikan kesempatan lebih luas pada setiap anak bangsa untuk maju sebagai calon presiden.

"Kedua, mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat. Pada pilpres 2014 dan 2019 hanya terdapat 2 pasangan calon yang kemudian menjadi cikal bakal terbelahnya rakyat," demikian penjelasan Iwel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (13/12).

Iwel bahkan menyebutkan keterbelahan masyarakat di Pilpres 2019 hingga memunculkan diksi cebong dan kampret sebagai kelompok pendukung presiden.

Manfaat ketiga, kata Iwel, sama dengan pendapat Firli yakni penerapan presidential threshold 0 persen akan mencegah terjadinya politik biaya tinggi.

"Seperti yang diungkap ketua KPK mencegah politik berbiaya tinggi yang berpotensi menyebabkan terjadinya politik transaksional," pungkas Iwel.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Muktamar NU: Menjaga Sang Pendiri NKRI dari Intervensi

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:07

Jazzscape: Malam Intim Jazz dari Rooftop Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 | 22:06

KDKMP Kembalikan Hak Rakyat Secara Fair

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:54

Prabowo Sapa Ribuan Massa Aksi Damai Pendukung Ekonomi Kerakyatan di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:52

Ketika Ibu Bersatu Padu

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:43

Tak Sesuai Keputusan Presiden, DPR Heran Realisasi Bantuan Pangan Ditunda

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:33

TNI Bantah jadi Penyebab Ledakan Depan Gereja di Intan Jaya

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:26

BPOM Bali Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, 15 Tersangka Ditangkap

Rabu, 20 Mei 2026 | 21:04

Pembentukan BUMN Ekspor Dinilai Belum Sentuh Akar Masalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:59

Mercy Barends: Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat Halmahera Utara

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:55

Selengkapnya