Berita

Program Pangan Dunia (WFP) bahkan telah memperingatkan bahwa lebih dari setengah populasi Afghanistan saat ini berada di bawah ancaman kelaparan akut/Net

Dunia

Donor Asing Siap Cairkan Dana Bantuan, Angin Segar Bagi Afghanistan

MINGGU, 12 DESEMBER 2021 | 12:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bank Dunia setuju untuk mentransfer dana bantun senilai 280 juta dolar AS yang sebelumnya sempat dibekukan untuk Afghanistan. Dana bantuan itu akan dikirimkan ke layanan makanan dan kesehatan PBB di Afghanistan.

Pencairan bantuan ini bak angin segar bagi Afghanistan yang masih berjuang menghadapi krisis kemanusiaan dan ekonomi yang mendalam dan diperburuk oleh penghapusan dukungan keuangan asing setelah kelompok Taliban merebut kekuasaan pada Agustus lalu.

Sejak pengambilalihan kekuasaan oleh Taliban itulah, gejolak politik dan keamanan terjadi di Afghanistan. Bukan hanya itu, bantuan dan dana asing pun banyak yang dibekukan, sehingga memperburuk situasi yang dihadapi oeh warga Afghanistan.


Ibarat pepatah, "Sudah jatuh tertimpa tangga", warga Afghanistan juga harus menghadapi kekeringan parah, yang telah merusak sebagian besar tanaman gandum dan membuat harga melonjak.

Dikabarkan BBC pada Sabtu (11/12), Program Pangan Dunia (WFP) bahkan telah memperingatkan bahwa lebih dari setengah populasi Afghanistan saat ini berada di bawah ancaman kelaparan akut. Selain itu, tiga juta anak menderita gizi buruk.

WFP memperkirakan bahwa 23 juta orang membutuhkan bantuan makanan mendesak saat musim dingin berlangsung di negara yang bergantung pada bantuan itu, menyebutnya sebagai "krisis kemanusiaan terburuk di Bumi".

Kekuatan Barat telah menolak untuk mengakui pemerintah Taliban secara resmi. Akibatnya, Amerika Serikat dan negara-negara lain telah membekukan sekitar 10 miliar dolar AS cadangan bantuan Afghanistan. Sementara itu, Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional juga telah menghentikan akses pendanaan Afghanistan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya