Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Begini Bantahan Luhut Soal Perluasan Wilayah IKN Gunakan Lahan Anak Usaha Toba Sejahtra

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 21:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Temuan Mata Najwa tentang lahan milik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, digunakan untuk Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, mendapat klarifikasi.

Klarifikasi terhadap isu ini disampaikan Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Jumat malam (10/12).

Jodi khusus mengklarifikasi soal temuan yang menyebutkan, "Perluasan wilayah membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi (KE) dan Perkebunan Kelapa Sawit milik PT Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) yang berafiliasi dengan Luhut masuk IKN".


"PT Perkebunan Kaltim Utama I (PT PKU) bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit. PT PKU sebagian besar sahamnya dimiliki oleh PT TBS Energi Utama Tbk (PT TBS) dan bukan oleh PT Toba Sejahtra," kata Jodi.

Sementara, Jodi menjelaskan soal kedudukan hukum PT Kutai Energi sebagai perusahaan pertambangan batu bara yang memang berada pada naungan PT Toba Sejahtra yang sahamnya dimiliki oleh Luhut.

"PT KE adalah perusahaan tambang batubara yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kaltim)," papar Jodi.

"IUP PT KE sebagai anak perusahaan PT Toba Sejahtra, telah dimiliki sejak tahun 2006 dan hingga saat ini masih beroperasi dan melakukan kegiatan tambang," sambungnya.

Lebih lanjut, Jodi menegaskan bahwa Luhut saat ini merupakan pemegang saham PT Toba Sejahtra yang hanya memiliki saham minoritas, sehingga tidak ada kepentingan di PT PKU.

"Kita tidak memiliki informasi apakah wilayah IUP PT KE termasuk di dalam IKN atau perluasan IKN," tandas Joddy.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya