Berita

Tangkapan layar laporan Mata Najwa menyebut lahan Luhut Binsar Pandjaitan diduga terkena pembangunan ibukota negara di Kalimantan Timur/Repro

Politik

Muncul Nama Luhut di IKN, Pansus RUU IKN: Lahan Konsensi Negara Bisa Ditarik Kapanpun

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 20:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan lahan kawasan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan bukan masalah yang mengganggu.
 
Anggota Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang Ibukota Negara (RUU IKN), Ahmad Baidhowi mengatakan, status lahan yang dimiliki korporasi hanya berstatus konsesi atau hak guna yang sewaktu-waktu bisa ditarik lagi oleh negara.

"Itu kan hutan miliknya negara, tanah itu milik negara, cuma disewakan atau diberikan konsesi kepada pengusaha. Kan banyak seperti itu," ujar politisi yang karib disapa Awiek ini kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/12).

Awiek mencontohkan, seperti halnya lahan konsesi di kawasan Senayan, Jakarta Pusat yang saat ini berdiri pusat perbelanjaan.

"Enggak usah jauh-jauh, kawasan Senayan City dan Plaza Senayan itu kan tanahnya punya negara, tapi hak konsesinya dimiliki pengusaha," terangnya.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan, ketika negara memerlukan lahan konsesi untuk pembangunan, maka tinggal diselesaikan dengan negosiasi bersama pemegang hak konsesi tersebut.

"Kalau statusnya hak guna, kan sewaktu-waktu bisa ditarik oleh negara. Tinggal kompensasi kerugiannya seperti itu, kan itu namanya orang punya usaha," pungkasnya.

Dalam video yang diunggah di Channel YouTube Mata Najwa, Kamis (9/12), nama Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan disebut dalam perluasan lahan IKN bersama dengan adik Menhan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan Sukanto Tanoto.

Laporan tersebut menyebutkan, sebagian kawasan IKN telah dikuasai oleh izin-izin korporasi, mulai dari sektor kehutanan, pertanian, dan sektor pertambangan.

Untuk izin pertambangan yang ada di kawasan IKN, disebutkan jumlahnya mencapai 144 izin konsensi tambang dan beberapa wilayahnya tumpang tindih dengan konsensi kehutanan.

Di wilayah timur IKN, luas lahan dari 180.965 hektare tahun 2019 meluas pada tahun 2020 menjadi 256.142 hektare.

"Perluasan membuat pertambangan batubara PT Kutai Energi dan perkebunan sawit milik PT Kaltim Utama I masuk ke IKN. Dua perusahaan ini adalah anak perusahaan Toba Sejahtera Group, yang berafiliasi dengan Luhut Binsar Pandjaitan," demikian yang disebutkan dalam laporan Mata Najwa.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya