Berita

Politisi Arief Poyuono/Net

Politik

Arief Poyuono: Pemilu Serentak 2024 Inkonstitusional, Puluhan Juta Pemilih Kehilangan Hak Pilih

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyerentakan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024 dinilai akan menghilangkan hak para pemilih baru untuk menentukan sosok calon presiden dan wakil presiden pilihan.

"Pilpres dilakukan bersamaan dengan Pileg itu inkonstitusional," kata politisi Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/12).

Ia menjelaskan, maksud dari kehilangan hak pilih untuk pemilih baru tersebut merujuk pada mekanisme pengusungan capres dan cawapres 2024 oleh partai politik berdasarkan hasil Pileg 2019.


Artinya, pemilih baru dipaksa untuk memilih capres dan cawapres 2024 hasil saringan parpol peraih kursi di Pileg 2019. Padahal, banyak masyarakat pemilih baru yang belum memiliki hak suara pada Pileg 2019.

Sedangkan Pileg 2024 yang seharusnya menjadi titik awal pemilih baru dalam menentukan sosok pemimpin masa depan justru diserentakkan dengan Pilpres 2024.

"Ingat, masyarakat yang belum memiliki hak pilih di Pileg 2019 itu jumlahnya puluhan juta dan baru punya hak pilih di Pemilu 2024. Misalnya saja masyarakat yang saat pemilu 2019 baru berumur 12 tahun dan kurang dari 17 tahun," sambungnya.

Pencapresan dengan didasarkan hasil pemilu sebelumnya juga tidak efektif karena tak semua pemilih di pemilu sebelumnya masih akan memberikan suara pada Pemilu 2024.

"Misalnya saja, masyarakat yang memberikan suaranya pada Pileg 2019 juga sudah banyak yang meninggal dunia," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya