Berita

anggota Komisi V dari Fraksi PKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama

Politik

Suryadi Jaya Purnama Tidak Ingin Pembahasan RUU IKN Tergesa-gesa

JUMAT, 10 DESEMBER 2021 | 09:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembahasan RUU Ibu Kota Negara (IKN) diharapkan tidak tergesa-gesa. Peran serta masyarakat harus turut dilibatkan dalam proses diskusi mengenai pemindahan ibukota.

Begitu harapan anggota Komisi V dari FPKS DPR RI Suryadi Jaya Purnama yang tidak ingin kejadian seperti pembahasan UU Cipta Kerja (Ciptaker) kembali terulang. Di mana, UU dibahas secara kilat dan tidak melibatkan publik, stakeholder, dan aturan peraturan perundang-undangan.

Pada akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) agar UU diperbaiki dalam waktu 2 tahun.


Secara khusus, Suryadi Jaya Purnama mengkritik pembentukan Pansus RUU tentang IKN. Susunan komposisi keanggotaan Pansus RUU IKN yang berjumlah 56 orang dinilai melanggar ketentuan.

“Jumlah ini melebihi ketentuan yang telah diatur pada Pasal 104 Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia 1/2020 tentang Tata Tertib," katanya.

Selain jumlah anggota Pansus yang melebihi ketentuan, kata Suryadi, proses pembahasan RUU IKN juga terkesan terburu-buru padahal masalah yang dibahas pada RUU ini cukup kompleks. Sehingga butuh waktu untuk melakukan pembahasan agar dapat menampung lebih banyak masukan dari masyarakat.

"Beberapa substansi yang harus dikritisi adalah terkait pilihan lokasi pemindahan Ibu Kota Negara ke daerah Penajam Paser Utara, kemudian juga pemilihan waktu pemindahan, mekanisme pemindahan serta bentuk pemerintahan IKN dan masalah pembiayaan," tandasnya.

Atas dasar itu, Suryadi berharap RUU IKN yang telah dibentuk dan tengah digodok ini agar tidak tergesa-gesa di dalam pembahasannya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya