Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Repro

Politik

Fahri Hamzah Ngaku Pernah 'Diadili' Komunitas karena Kritik Anies

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 22:23 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pernyataan blak-blakan disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yang mengaku pernah diadili dalam sebuah komunitas karena mengkritik Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Hal tersebut diakuinya terjadi tak lama setelah lengser dari kursi Wakil Ketua DPR RI di Senayan.

“Saya pernah diadili di satu tempat gara-gara mengkritik Pak Anies,” kata Fahri Hamzah dikutip dari program Pangeran di kanal YouTube Asumsi, Kamis (9/12).


Mantan politisi PKS ini tak menjelaskan secara gamblang siapa komunitas yang ia maksud. Jika hanya karena mengkritik Anies, hal itu bukan alasan yang masuk akal karena ia pernah menjadi pendukung Anies Baswedan dan bukan pendukung Joko Widodo.

Namun setelah direnungkan, Fahri berpandangan bahwa hal itu terjadi akibat politik yang ditentukan oleh massa tidak rasional. Fahri menuturkan bahwa demokrasi memiliki anomali yang luar biasa.

"Ini hanya massa mencari pahlawan untuk mengorganisir kekecewaan yang terus-menerus. Kalau kita membiarkan politik ditentukan oleh massa tidak rasional, maka pasti kekecewaannya tidak selesai,” lanjutnya.

Di satu sisi bicara tentang ide besar, equality before the law, mayoritas, keterbukaan, hingga transparansi. Namun di sisi lain masyarakat dihadapkan dengan peristiwa yang menurut Fahri kasar, yakni mencoblos.

“Ada peristiwa yang sangat kasar, yaitu mencoblos. Kadang antara ide ini dengan itu enggak ada hubungannya. Apalagi apabila di tengahnya dipenuhi oleh rangkaian irasionalitas. Yang terpilih atau yang terjadi sebenarnya bukan politik akal, tapi politik emosi," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya