Berita

Presiden Joko Widodo/Repro

Politik

Jokowi Minta KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung Sasar Peristiwa Hukum yang Langsung Dirasakan Rakyat

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 15:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum (APH) yang menangani perkara korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri untuk tidak menyasar peristiwa hukum yang hanya membuat heboh di permukaan.

Tapi menyasar peristiwa hukum yang lebih komprehensif dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Permintaan itu disampaikan langsung Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 yang diselenggarakan KPK di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis pagi (9/12).


Di hadapan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta seluruh pimpinan KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pamolango, dan Nurul Ghufron, Jokowi meminta perlu cara-cara baru yang lebih extraordinary dalam pemberantasan korupsi.

"Metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki, dan terus kita sempurnakan," ujar Jokowi.

Penindakan kasus korupsi, kata Jokowi, diharapkan tidak hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di permukaan. Namun, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat.

Upaya penindakan pun, lanjut Jokowi, juga sangat penting dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu. Bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan memberikan efek menakutkan.

Tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara, dan mengembalikan kerugian negara.

"Asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini," tutur Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi memberikan apresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNBP di semester pertama 2021. Di mana, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar Rp 15 triliun.

"Dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh Ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," terang Jokowi.

Seperti yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri, komisi antirasuah itu telah melakukan pengembalian keuangan negara sebesar Rp 2,6 triliun dan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 46,5 triliun.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya