Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Akan Larang Generasi Muda Beli Rokok Selamanya

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru akan mengambil tindakan keras untuk mencapai target bebas asap rokok. Salah satunya adalah melarang generasi muda untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Diumumkan pada Kamis (9/12), remaja berusia 14 tahun ke bawah tidak akan diizinkan untuk membeli rokok selama seumur hidup mereka. Aturan tersebut akan berlaku mulai 2027.

"Kami ingin memastikan generasi muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual dan memasok produk tembakau asap ke generasi muda baru," ujar Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall, seperti dikutip The Independent.


Dengan langkah tersebut, pihak berwenang juga akan membatasi jumlah pengecer yang menjual tembakau, dan mengurangi kadar nikotin pada semua produk.

"Jika tidak ada perubahan, maka butuh satu dekade hingga tingkat merokok Maori turun di bawah 5 persen," lanjut Verrall.

Saat ini, 11,6 persen dari semua warga Selandia Baru berusia 15 tahun ke atas merokok. Data menunjukkan, 29 persen di antara orang dewasa asli Maori merokok.

Setiap tahunnya, 5.000 orang di Selandia Baru meninggal dunia karena rokok. Pemerintah juga menyebut empat dari lima perokok mulai merokok pada umur di bawah 18 tahun.

Pembatasan sendiri akan diluncurkan secara bertahap mulai tahun 2024, diikuti pengurangan nikotin pada 2025, kemudian menciptakan generasi bebas asap rokok pada 2027.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya