Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Selandia Baru Akan Larang Generasi Muda Beli Rokok Selamanya

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Selandia Baru akan mengambil tindakan keras untuk mencapai target bebas asap rokok. Salah satunya adalah melarang generasi muda untuk membeli rokok seumur hidup mereka.

Diumumkan pada Kamis (9/12), remaja berusia 14 tahun ke bawah tidak akan diizinkan untuk membeli rokok selama seumur hidup mereka. Aturan tersebut akan berlaku mulai 2027.

"Kami ingin memastikan generasi muda tidak pernah mulai merokok sehingga kami akan membuat pelanggaran untuk menjual dan memasok produk tembakau asap ke generasi muda baru," ujar Wakil Menteri Kesehatan Selandia Baru Ayesha Verrall, seperti dikutip The Independent.


Dengan langkah tersebut, pihak berwenang juga akan membatasi jumlah pengecer yang menjual tembakau, dan mengurangi kadar nikotin pada semua produk.

"Jika tidak ada perubahan, maka butuh satu dekade hingga tingkat merokok Maori turun di bawah 5 persen," lanjut Verrall.

Saat ini, 11,6 persen dari semua warga Selandia Baru berusia 15 tahun ke atas merokok. Data menunjukkan, 29 persen di antara orang dewasa asli Maori merokok.

Setiap tahunnya, 5.000 orang di Selandia Baru meninggal dunia karena rokok. Pemerintah juga menyebut empat dari lima perokok mulai merokok pada umur di bawah 18 tahun.

Pembatasan sendiri akan diluncurkan secara bertahap mulai tahun 2024, diikuti pengurangan nikotin pada 2025, kemudian menciptakan generasi bebas asap rokok pada 2027.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya