Berita

Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menerima penghargaan dari Ketua GeRAK Aceh, Askhalani/Ist

Nusantara

Raih Penghargaan di Harkodia 2021, JMSI Makin Semangat Berantas Korupsi

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Besarnya peran media dalam pemberantasan korupsi dibuktikan dengan keberhasilan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh meraih penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021.

Penghargaan diberikan kepada JMSI Aceh oleh sejumlah organisasi antikorupsi di Aceh, yaitu GeRAK Aceh, Sekolah Antikorupsi Aceh, dan Transparancy International.

Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menerima penghargaan dari Ketua GeRAK Aceh, Askhalani di sela kegiatan diskusi "Demokrasi Tanpa Demokrasi" yang berlangsung di salah satu cafe di Banda Aceh pada Kamis (9/12).


Dalam kesempatan tersebut, Hendro Saky menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada JMSI Aceh.

"(Penghargaan ini) akan menjadi semangat bagi JMSI dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya bersama memberantas korupsi," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ia mengatakan, JMSI Aceh menyadari bahwa korupsi adalah perilaku yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Sebab, praktek korupsi yang terjadi selama ini di provinsi berjuluk serambi mekkah, telah pada tahap mengkhawatirkan, dan berdampak langsung pada kerugian yang di derita masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris JMSI Aceh Akhiruddin Mahjuddin. Ia menegaskan, JMSI sebagai organisasi perusahaan pers memiliki tanggungjawab publik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam berbagai kasus dan penyimpangan pembangunan yang terjadi di daerah ini.

"Semangat antikorupsi akan menjadi ruh JMSI Aceh dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, dan hal itu akan tercermin dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Akhiruddin juga mengajak semua pihak, baik LSM, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda, untuk terus menjadi corong dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi partner bagi perusahaan media siber dalam mendorong suara publik untuk pemberantasan korupsi di provinsi Aceh.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya