Berita

Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menerima penghargaan dari Ketua GeRAK Aceh, Askhalani/Ist

Nusantara

Raih Penghargaan di Harkodia 2021, JMSI Makin Semangat Berantas Korupsi

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Besarnya peran media dalam pemberantasan korupsi dibuktikan dengan keberhasilan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh meraih penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021.

Penghargaan diberikan kepada JMSI Aceh oleh sejumlah organisasi antikorupsi di Aceh, yaitu GeRAK Aceh, Sekolah Antikorupsi Aceh, dan Transparancy International.

Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menerima penghargaan dari Ketua GeRAK Aceh, Askhalani di sela kegiatan diskusi "Demokrasi Tanpa Demokrasi" yang berlangsung di salah satu cafe di Banda Aceh pada Kamis (9/12).


Dalam kesempatan tersebut, Hendro Saky menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada JMSI Aceh.

"(Penghargaan ini) akan menjadi semangat bagi JMSI dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya bersama memberantas korupsi," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ia mengatakan, JMSI Aceh menyadari bahwa korupsi adalah perilaku yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Sebab, praktek korupsi yang terjadi selama ini di provinsi berjuluk serambi mekkah, telah pada tahap mengkhawatirkan, dan berdampak langsung pada kerugian yang di derita masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris JMSI Aceh Akhiruddin Mahjuddin. Ia menegaskan, JMSI sebagai organisasi perusahaan pers memiliki tanggungjawab publik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam berbagai kasus dan penyimpangan pembangunan yang terjadi di daerah ini.

"Semangat antikorupsi akan menjadi ruh JMSI Aceh dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, dan hal itu akan tercermin dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Akhiruddin juga mengajak semua pihak, baik LSM, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda, untuk terus menjadi corong dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi partner bagi perusahaan media siber dalam mendorong suara publik untuk pemberantasan korupsi di provinsi Aceh.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya