Berita

Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menerima penghargaan dari Ketua GeRAK Aceh, Askhalani/Ist

Nusantara

Raih Penghargaan di Harkodia 2021, JMSI Makin Semangat Berantas Korupsi

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 13:50 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Besarnya peran media dalam pemberantasan korupsi dibuktikan dengan keberhasilan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh meraih penghargaan di Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2021.

Penghargaan diberikan kepada JMSI Aceh oleh sejumlah organisasi antikorupsi di Aceh, yaitu GeRAK Aceh, Sekolah Antikorupsi Aceh, dan Transparancy International.

Ketua JMSI Aceh Hendro Saky menerima penghargaan dari Ketua GeRAK Aceh, Askhalani di sela kegiatan diskusi "Demokrasi Tanpa Demokrasi" yang berlangsung di salah satu cafe di Banda Aceh pada Kamis (9/12).


Dalam kesempatan tersebut, Hendro Saky menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada JMSI Aceh.

"(Penghargaan ini) akan menjadi semangat bagi JMSI dalam melakukan kerja-kerja dalam upaya bersama memberantas korupsi," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi.

Ia mengatakan, JMSI Aceh menyadari bahwa korupsi adalah perilaku yang merugikan kepentingan bangsa dan negara. Sebab, praktek korupsi yang terjadi selama ini di provinsi berjuluk serambi mekkah, telah pada tahap mengkhawatirkan, dan berdampak langsung pada kerugian yang di derita masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris JMSI Aceh Akhiruddin Mahjuddin. Ia menegaskan, JMSI sebagai organisasi perusahaan pers memiliki tanggungjawab publik dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dalam berbagai kasus dan penyimpangan pembangunan yang terjadi di daerah ini.

"Semangat antikorupsi akan menjadi ruh JMSI Aceh dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik, dan hal itu akan tercermin dalam setiap produk jurnalistik yang dihasilkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Akhiruddin juga mengajak semua pihak, baik LSM, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan para pemuda, untuk terus menjadi corong dalam pemberantasan korupsi dengan menjadi partner bagi perusahaan media siber dalam mendorong suara publik untuk pemberantasan korupsi di provinsi Aceh.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya