Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Forum Pondok Pesantren Pastikan Guru Pemerkosa Belasan Santriwati Bukan Pengurus FPP Kota Bandung

KAMIS, 09 DESEMBER 2021 | 11:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Forum Pondok Pesantren (FPP) Kota Bandung menegaskan HW (36), pelaku pencabulan santriwati bukan pengurus dari FPP Kota Bandung.

Hal tersebut ditegaskan Ketua FPP Kota Bandung, KH Aceng meluruskan kabar yang beredar bahwa HW merupakan Ketua FPP Kota Bandung.

Aceng mengungkapkan, Ketua FPP Kota Bandung periode 2019-2022 yakni dirinya. Sedangkan, pada periode sebelumnya atau 2012-2019, FPP diketuai oleh KH Edi Komarudin.


"Yang bersangkutan bukan anggota, pengurus atau bahkan Ketua Forum Pondok Pesantren Kota Bandung," kata KH Aceng diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (9/12).

Atas dasar hal tersebut, Aceng menegaskan bahwa kabar HW merupakan FPP Kota Bandung atau pengurus merupakan kabar yang tidak benar atau hoaks.

"Baik periode sekarang ataupun periode-periode sebelumnya. Saat ini, saya sendiri yang diberi amanah sebagai Ketua FPP sampai tahun 2022," tegas Aceng.

Oknum pimpinan salah satu yayasan pondok pesantren, HW melakukan tindakan pencabulan kepada belasan santriwatinya. Bahkan, akibat tindakan bejatnya itu, terdapat 9 bayi yang dilahirkan para korban yang disetubuhinya sejak 2016 silam.

Kasus tersebut kini telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A khusus Bandung.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya