Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi/Net

Dunia

Perkuat Misi Perdamaian PBB, Indonesia Kirim 1.000 Pesonel Tambahan

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 16:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia berkomitmen untuk mengirim 1.000 personel tambahan untuk memperkuat pasukan penjaga perdamaian atau peacekeeper.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan virtual 4th UN Peacekeeping Ministerial (UNPM) dengan tema "Partnership in Training and Capacity Building" pada Selasa (7/12).

UNPM sendiri digelar oleh Korea Selatan dan dihadiri oleh lebih dari 50 negara. Pertemuan secara khusus ditujukan untuk memperkuat misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).


"(Indonesia) komitmen memajukan pelatihan dan peningkatan kapasitas para peacekeepers mutlak diperlukan guna mendukung mandat misi dan memastikan keselamatan mereka," ujar Retno dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri.

Secara khusus, Retno menyampaikan, pelatihan dan peningkatan kapasitas diperlukan untuk mendukung pasukan penjaga perdamian yang seringkali bertugas di situasi berbahaya.

Untuk itu, ia menekankan dua hal penting yang perlu dilakukan. Pertama, pelatihan dan peningkatan kapasitas harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Di masa pandemi seperti saat ini, peacekeepers kita mendapat tugas tambahan. Mereka harus dapat mendukung negara tempat misi untuk penanganan pandemi. Di sinilah pengetahuan mengenai kesehatan komunitas menjadi hal yang penting," jelasnya.

Sementara itu, hal kedua yang ditekankan oleh Retno adalah pentingnya investasi seluruh negara bagi kemitraan yang inovatif.

Ia mengatakan, Triangular Partnership Project (TPP) yang akan berlangsung di Indonesia pada tahun 2022 merupakan salah satu wujud sumbangsih Indonesia dalam mendukung inovasi kemitraan.

“Penguatan kemitraan yang inovatif ini juga perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas peacekeepers perempuan, khususnya dalam perlindungan warga sipil,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya