Berita

Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam/RMOL

Politik

Keputusan Adil, Muktamar NU 23 Desember Tidak Untungkan Salah Satu Calon Ketua Umum

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 15:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Usai waktu pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama ditetapkan 23-25 Desember mendatang, muncul pertanyaan apakah ada salah satu pihak yang diuntungkan dalam kontestasi perebutan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Menurut Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam, tanggal pelaksanaan Muktamar ke 34 NU di Lampung yang ditetapkan semalam merupakan keputusan yang adil.

Argumentasinya, apa yang disampaikan oleh Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj merupakan hasil dari Konferensi Besar pada 26 September lalu. Apalagi juga sudah disetujui oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam PBNU, KH Yahya Cholil Staquf.


Dalam konteks kontestasi, Umam melihat para calon ketua umum akan memulai dari awal. Ia berpendapat, siapapun calon ketua umumnya harus siap dengan segala konsekuensi.

Baik dari segi waktu yang terbatas, logistik, jaringan, hingga pengkomunikasian visi-misi kepemimpinan, sehingga masing-masing harus mampu mengkonsolidasikan basis  pendukung masing-masing secara efektif dan optimal," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/12).

Dengan mengembalikan jadwal ke waktu semula, Umam meyakini tidak akan ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan.

Terkait Muktamar, Dosen Universitas Paramadina itu mengingatkan pada Panitia Muktamar agar benar-benar menjaga protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Penerapan Prokes, kata Umam akan mencegah munculnya klaster baru dari para Muktamirin. Apalagi, diprediksi pada akhir Desember penyebaran Covid-19 akan menguat kembali.

"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang menyalahkan PBNU akibat kemungkinan munculnya kluster pandemi pasca Muktamar ini," pungkas Umam.

Sebelumnya terjadi tarik ulur waktu pelaksanaan Muktamar. Ada dua kubu yang berpendapat berbeda. Said Aqil ingin digelar Januari 2022, sedangkan Rais Aam ingin Muktamar dipercepat menjadi 17 Desember 2021.

Seiring dengan kebijakan pembatalan PPKM level 3 selama Nataru, maka otomatis PBNU mengacu pada kesepakatan hasil Konbes pada 26 September lalu.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya