Berita

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS dari Fraksi Demokrat, Santoso/Repro

Politik

Kritik RUU TPKS, Demokrat: Sanksi Rp 200 Juta Itu Kelas Panti Pijat

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 12:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Fraksi Partai Demokrat memberi catatan kritis pada pasal yang mengatur sanksi pidana pelaku eksploitasi seksual dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pada Pasal 13 ayat 1 RUU TPKS, sanksi eksploitasi seksual berupa denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

"Mestinya (denda paling rendah) Rp 5 miliar, paling tinggi Rp 15 miliar," kata anggota Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS dari Fraksi Demokrat, Santoso di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/12).


Dikatakan Santoso, dengan banyaknya perdagangan orang yang dipaksa menjadi pekerja seks komersial, maka sanksi tersebut sama sekali tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku.

"Kalau cuma Rp 200 juta, itu mah kelas panti pijat. Tapi yang namanya kelas massage itu udah kelas internasional," kata anggota Komisi III DPR RI ini.

Kalau rujuan penyusunan RUU TPKS untuk mengentaskan masalah pidana seksual, maka sudah sepatutnya ditegaskan dengan hukuman berat, salah satunya dengan menaikkan nilai denda.

"Jadi menurut saya, dalam memberikan sanksi kita banci (lemah), Rp 200 juta itu zaman kompeni. Jadi harus Rp 5 miliar paling sedikit supaya pelaku benar-benar takut," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya