Berita

PT Aneka Tambang (Antam)/Net

Bisnis

Kuartal Ketiga 2021, Antam Bukukan Kontribusi ke Negara Hingga Rp 1,63 T

RABU, 08 DESEMBER 2021 | 08:05 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perusahaan tambang pelat merah, PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mengklaim catatkan kontribusi kepada negara mencapai 1,63 triliun hingga kuartal tiga tahun 2021.

Direktur Utama PT Antam Tbk, Dana Amin menyebutkan, Antam telah memberikan kontribusi dalam bentuk royalti, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen.

"Tahun ini Antam memiliki kinerja yang solid. Dengan arus cash yang mencapai Rp 4,8 triliun, Antam mampu menghasilkan laba bersih Rp 1,71 triliun dan kontribusi kepada negara Rp 1,63 triliun," kata Dana daalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (8/12).


Kontribusi bentuk royalti, PNBP, dan dividen tersebut pun diklaim tidak mengganggu catatan hasil laba yang dihasilkan perusahaannya. Nilai laba Antam selama sembilan bulan terakhir sudah di luar dari kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan, termasuk pencatatan kontribusi kepada negara.

"Untuk dividen biasanya dikeluarkan terakhir," tambahnya.

Dana menjelaskan, dengan cash Rp 4 triliun yang dimiliki perusahaan, pembayaran dividen di akhir tidak akan menjadi masalah.

"Secara bisnis cash kondisi perusahaan sangat baik. Uang yang ada mencukupi untuk membayar semua kewajiban dan sisanya masih banyak," tutupnya.

Kontribusi ini sebelumnya juga sudah disampaikan Antam saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada 2 Desember 2021 dan mendapat sambutan positif dari wakil rakyat.

Di sisi lain, pengamat hukum energi dan pertambangan Universitas Tarumanegara, Ahmad Redi menilai capaian Antam patut diapresiasi di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Saya kira semua perusahaan negara, termasuk Antam terdampak Covid-19. Namun Antam seperti tak terpengaruh Covid, karena tetap mampu menghasilkan laba yang cukup besar dan deviden pada negara. Saya kira itu bagian dari pencapaian yang harus diapresiasi," kata Redi.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya