Berita

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat pimpin Rapat Paripurna DPR/Repro

Politik

Paripurna DPR Ketok Palu 40 Daftar Prolegnas Prioritas 2022

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rapat Pripurna DPR RI mengesahkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022. Rapat dilangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (7/12).

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ibnu Multazam melaporkan, ada 40 Rancangan Undang Undang (RUU) yang menjadi prioritas pembahasan tahun depan.

Jumlah tersebut diambil dalam pembahasan setelah Baleg DPR RI menerima 86 usulan, 64 usulan dari komisi, fraksi, dan anggota DPR, 15 RUU usulan pemerintah, dan 7 RUU usulan DPD RI.


Sejumlah pertimbangan RUU dalam penyusunan Prolegnas Prioritas 2022 yaitu, sedang dalam pembahasan tingkat I, RUU yang menunggu surat presiden, RUU yang disepakati dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Baleg, serta RUU yang memiliki urgensi tertentu.

Setelah melalui pertimbangan itu, akhirnya disepakati dalam pengambilan tingkat I oleh DPR, pemerintah dan DPD RI, 40 RUU menjadi Prolegnas Prioritas 2022.

"RUU Prolegnas prioritas tahun 2022 sebanyak 40 RUU. Dengan rincian, sebanyak 20 RUU diusulkan oleh DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh Pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI," ujar Ibnu.

Setelah mendapat laporan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat paripurna mengambil keputusan. Prolegnas Prioritas 2022 resmi disepakati.

"Sidang dewan yang kami hormati, setelah mendengarkan dengan seksama laporan Baleg, maka kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menayakan kepada sidang dewan yang terhormat. Apakah laporan ketua baleg mengenai penetapan prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 dapat disetujui?" ujar Dasco disambut persetujuan anggota dewan yang hadir.

Selain pengesahan Prolegnas Prioritas, DPR juga mememperpanjang pembahasan empat RUU. Yaitu RUU Landas Kontinen, RUU Perlindungan Data Pribadi, RUU Hukum Acara Perdata, RUU Praktik Psikologi, dan revisi UU Aparatur Sipil Negara.

"Berdasarkan laporan dari pimpinan Pansus, Komisi I, Komisi III, Komisi X dan Komisi II dalam rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada tanggal 24 November dan pada tanggal 6 desember 2021, meminta perpanjangan waktu terahdap pembahasan RUU tersebut di atas," ujar Dasco.

"Maka dalam rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan 5 RUU tersebut di atas smp dengan masa persidangan ke-III yang akan datang?" sambung Dasco yang juga disambut persetujuan anggota DPR.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya