Berita

Acara BTN Lelang Properti Expo 2021 di Jakarta, Selasa, 7 Desember 2021./dok

Bisnis

Bank BTN Bidik Recovery Asset Rp1,73 triliun dari Penjualan Rumah Lelang

SELASA, 07 DESEMBER 2021 | 16:29 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. optimis bakal mencatatkan penjualan lebih dari 1.500 unit hunian lelang sampai dengan akhir tahun 2021. Rumah lelang masih menarik bagi para investor, mengingat sektor properti masih menjadi instrumen investasi yang menggiurkan

Untuk mencapai target tersebut, Bank BTN menggelar acara lelang massal bertajuk BTN Lelang Properti Expo 2021 melibatkan 25 kantor cabang untuk memasarkan hampir 250 unit hunian menggunakan skema lelang dengan harga menarik kepada para investor.

Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan sektor properti diproyeksi akan kembali menggeliat pada tahun depan sejalan dengan pergerakan positif pada perekonomian nasional.


Haru juga optimis, 1500 lebih unit rumah lelang dapat terserap habis sampai dengan akhir tahun ini. Jika target itu tercapai,  dana penjualan rumah secara lelang pada periode tahun 2021 mencapai sekitar Rp1,73 triliun.

“Antusiasme investor pada tahun ini juga menunjukkan sektor properti masih menjadi pilihan menarik untuk investasi. Sehingga, kami yakin unit rumah atau hunian yag dilelang selama tahun 2021 akan terserap habis,” jelas Haru di sela acara BTN Lelang Properti Expo 2021 di Jakarta, Selasa (7/12).

Adapun, acara lelang massal ini merupakan bagian dari kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Secara total, sepanjang Desember 2021, Bank BTN akan menawarkan lebih dari 350 unit hunian senilai total Rp440,15 miliar kepada para investor. Untuk mempermudah para investor, emiten bersandi saham BBTN ini juga menawarkan produk KPR BTN Lelang baik untuk rumah tapak maupun apartemen dengan bunga mulai 6,75% fixed rate 2 tahun.

Sementara itu, sepanjang tahun 2021 sampai dengan bulan November, Bank BTN telah memasarkan sekitar 1.200 unit hunian lelang yang tersebar di seluruh Indonesia. Perseroan telah sukses meraup dana senilai Rp1,29 triliun dari total penjualan tersebut.

Untuk pembelian rumah lelang, Bank BTN memberikan kemudahan, seperti uang muka mulai dari 5%, jangka waktu  kredit yang  cukup panjang bisa sampai 30 tahun dengan diskon biaya provisi hingga 50%.  

Selain fasilitas tersebut, bank spesialis pembiayaan perumahan ini juga memberikan fitur Kredit Modal Kerja (KMK) BTN Renovasi bagi para investor pengembang. KMK tersebut dapat digunakan untuk merenovasi rumah-rumah lelang BTN yang telah lunas dibeli secara tunai sehingga dapat mempercepat proses penjualan kembali kepada konsumen.

Untuk skema KMK BTN Renovasi, Bank BTN menawarkan suku bunga sebesar 10% dengan plafon hingga Rp5 miliar. Para investor juga dapat langsung mengakses informasi terkait pilihan rumah yang dilelang secara online melalui portal rumahmurahbtn.co.id.

“Kami berupaya memberikan berbagai pilihan menarik yang dapat mendukung percepatan pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia,” tutur Haru.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI Rionald Silaban mengapresiasi kegiatan lelang yang digelar Bank BTN tersebut.

"Lelang ini menjadi suatu terobosan terutama dalam menekan NPL [Non-Performing Loan] dan secara bersamaan menjaring nasabah dan memberikan kemudahan melalui berbagai pilihan kredit dari Bank BTN terutama untuk memiliki hunian. Kerja sama seperti ini diharapkan terus berlanjut ke depannya," tutur Rionald.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya