Berita

Foto tertanggal 24 Mei 2021 dan dirilis oleh Kementerian Informasi Myanmar menunjukkan pemimpin sipil yang ditahan Aung San Suu Kyi (kiri) menghadiri persidangan pertama mereka di Naypyidaw/AFP

Dunia

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara, PBB: Sarat Motif Politik

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hukuman terbaru yang dijatuhkan pengadilan Myanmar kepada pemimpin yang terguling Aung San Suu Kyi pada awal pekan ini menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk PBB.

Suu Kyi divonis hukuman total empat tahun penjara pada Senin (6/12). Dua tahun karena hasutan terhadap militer dan dua tahun lagi karena melanggar undang-undang bencana alam yang berkaitan dengan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala HAM PBB Michelle Bachelet menilai bahwa hukuman itu sarat muatan politik. Ia mengecam junta militer Myanmar atas tindakan terbaru itu.


"Hukuman Penasihat Negara (Suu Kyi) setelah persidangan palsu dalam proses rahasia di depan pengadilan yang dikendalikan militer tidak lain adalah bermotif politik," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan.

"Ini bukan hanya tentang penolakan sewenang-wenang atas kebebasannya. Ini menutup pintu lain untuk dialog politik," sambungnya, seperti dikabarkan AFP.

Suu Kyi ditahan sejak junta militer melancarkan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari lalu. Kudeta itu mengakhiri periode singkat demokrasi di Myanmar.

Sejak saat itu, wanita 76 tahun itu telah dikenai serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu. Ia terancam menghadapi beberapa dekade penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya