Berita

Foto tertanggal 24 Mei 2021 dan dirilis oleh Kementerian Informasi Myanmar menunjukkan pemimpin sipil yang ditahan Aung San Suu Kyi (kiri) menghadiri persidangan pertama mereka di Naypyidaw/AFP

Dunia

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara, PBB: Sarat Motif Politik

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 23:26 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hukuman terbaru yang dijatuhkan pengadilan Myanmar kepada pemimpin yang terguling Aung San Suu Kyi pada awal pekan ini menuai kecaman dari banyak pihak, termasuk PBB.

Suu Kyi divonis hukuman total empat tahun penjara pada Senin (6/12). Dua tahun karena hasutan terhadap militer dan dua tahun lagi karena melanggar undang-undang bencana alam yang berkaitan dengan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Kepala HAM PBB Michelle Bachelet menilai bahwa hukuman itu sarat muatan politik. Ia mengecam junta militer Myanmar atas tindakan terbaru itu.

"Hukuman Penasihat Negara (Suu Kyi) setelah persidangan palsu dalam proses rahasia di depan pengadilan yang dikendalikan militer tidak lain adalah bermotif politik," kata Bachelet dalam sebuah pernyataan.

"Ini bukan hanya tentang penolakan sewenang-wenang atas kebebasannya. Ini menutup pintu lain untuk dialog politik," sambungnya, seperti dikabarkan AFP.

Suu Kyi ditahan sejak junta militer melancarkan kudeta dan menggulingkan pemerintahannya pada 1 Februari lalu. Kudeta itu mengakhiri periode singkat demokrasi di Myanmar.

Sejak saat itu, wanita 76 tahun itu telah dikenai serangkaian tuduhan, termasuk melanggar undang-undang rahasia resmi, korupsi dan kecurangan pemilu. Ia terancam menghadapi beberapa dekade penjara jika terbukti bersalah atas semua tuduhan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

SPS Aceh Dinobatkan sebagai SPS Provinsi Terbaik 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:53

Hari Ini Nasdem Muara Enim Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wabup

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:36

Prof Sugianto Janjikan Netralitas ASN pada Pilkada 2024 kalau Ditunjuk jadi Pj Bupati

Rabu, 01 Mei 2024 | 05:14

Teriakan "Ijeck Gubernur" Menggema di Syukuran Kosgoro 1957 Sumut

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:58

Dihiasi 2 Penalti, Bayern Vs Madrid Berakhir 2-2

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:46

Dai Kondang Ustaz Das'ad Latif Masuk Daftar Kandidat Nasdem untuk Pilwalkot Makassar

Rabu, 01 Mei 2024 | 04:22

Jelang Pilkada, Pj Gubernur Jabar Minta Seluruh ASN Jaga Netralitas

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:58

Ekonomi Pakistan Semakin Buruk

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:37

Kader PKB Daftar sebagai Bacabup Aceh Besar lewat Demokrat

Rabu, 01 Mei 2024 | 03:29

Ngaku Punya Program Palembang Bebas Banjir, Firmansyah Hadi Daftar di PDIP

Rabu, 01 Mei 2024 | 02:31

Selengkapnya