Berita

Komisi III DPR dan pemerintah menyepakati naskah RUU Kejaksaan/Repro

Politik

Disepakati Pemerintah dan Komisi III, Naskah RUU Kejaksaan Siap Dibawa ke Paripurna

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 17:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dan Komisi III DPR RI sepakati naskah Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Kejaksaan untuk dibawa ke rapat paripurna. Hal ini sesuai keputusan tingkat I telah diambil dalam rapat kerja di Komisi III, Senin (6/2).

"Pembahasan RUU tentang perubahan atas perubahaan UU 16/2004 tentang Kejaksaan dapat kita selesaikan pada pembicaraan tingkat pertama dan sebagaimana kita dengarkan, seluruh fraksi telah memberikan pendapatannya dan menyepakati RUU tersebut untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat 2 guna pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat kerja.

Yasonna berharap, RUU Kejaksaan bisa segera disahkan dalam rapat paripurna menjadi undang-undang. Hal ini, diharapkan menguatkan tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai lembaga yang bertugas di bidang penuntutan.


"Kejaksaan RI sebagai lembaga pemerintah yang fungsinya berkaitan dengan kekusaan kehakiman dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara efektif terutama di bidang penutuntan serta kewenangan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," terangnya.

Setelah mendengar pandangan Yasonna, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menanyakan RUU Kejaksaan dibawa ke paripurna untuk diambil keputusan menjadi undang undang.

"Terimakasih hadirin yang kami hormati, pemerintah telah memberikam pemdapat akhirnya fraksi-fraksi sudah memberikan pendapat akhirnya," kata Bambang.

"Kami memohon persetujuan untuk membawa naskah ini ke rapat paripurna terdekat, setuju," tanya dia disampub jawaban setuju peserta raoat.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU Kejaksaan akan dilakukan pada Selasa (7/12).

"Rapat kita akhiri dengan catatan pasti yaitu RUU Kejaksaan akan masuk keputusan tingkat dua dalam rapat paripurna besok," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya