Berita

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly/Net

Politik

Komitmen Perbaiki UU Ciptaker, Pemerintah Minta Jadi Bahasan Utama Prolegnas 2022

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 15:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tindaklanjut putusan Mahkamah Konsitusi (MK) atas uji materiil UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) mulai dieksekusi pemerintah dengan menyiapkan materi yang akan dibahas bersama DPR RI.

Sebagai bentuk komitmen perbaikan UU Ciptaker, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly mengatakan, pemerintah meminta DPR agar menjadikan perbaikan UU Cipta Kerja sebagai agenda prioritas untuk dikerjakan pada awal tahun 2022.

"Mengingat UU ini masuk dalam daftar kumulatif terbuka prolegnas akibat putusan MK, maka perlu dimasukan di Prolegnas tetapi kami mohon supaya itu menjadi agenda prioritas kita awal tahun ini," ujar Yasonna dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/12).


Berkenaan dengan putusan MK, kata Yasonna, pemerintah meminta perlu segera melakukan perubahan terhadap UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP).

"Oleh karena rencana UU perubahan atas UU 12/2011 ini merupakan prakarsa DPR, merujuk pada daftar prolegnas jangka menengah 2020-2024, maka pemerintah mendorong agar DPR mengajukan RUU perubahan UU 12/2011 untuk dimasukan dalam daftar prolegnas prioritas 2022," terangnya.

Soal teknis pembahasan nantinya, lanjut politisi PDIP ini, pemerintah berharap perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan Perubahan UU 12/2011 dapat dibahas secara pararel pada kesempatan pertama masa sidang tahun 2022.

"Pemerintah akan berkomitmen untuk bersinergi dengan DPR untuk membahas RUU perubahan UU 12/2011 seefektif mungkin. Demikian pula kami mohon kesedian DPR untuk bersinergi dalam pembahasan UU 11/2020 tentang cipta kerja sebagaimana perintah MK," demikian Yasonna.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya