Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly/Net
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly/Net
Sebagai bentuk komitmen perbaikan UU Ciptaker, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly mengatakan, pemerintah meminta DPR agar menjadikan perbaikan UU Cipta Kerja sebagai agenda prioritas untuk dikerjakan pada awal tahun 2022.
"Mengingat UU ini masuk dalam daftar kumulatif terbuka prolegnas akibat putusan MK, maka perlu dimasukan di Prolegnas tetapi kami mohon supaya itu menjadi agenda prioritas kita awal tahun ini," ujar Yasonna dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/12).
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
UPDATE
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05
Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23
Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20