Berita

Menkumham Yasonna H Laoly/Net

Politik

Yasonna Sampaikan 12 Usulan Pemerintah untuk Prolegnas 2022

SENIN, 06 DESEMBER 2021 | 15:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah menyampaikan usulan daftar rancangan undang undang (RUU) untuk pembahasan program legislasi (Prolegnas) tahun 2022.

Daftar usulan itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12).

"Pertama pengajuan daftar Prolegnas prioritas 2022 usulan pemerintah, usulan perbaikan dan usulan tindak lanjut putusan MK (Mahkamah Konstitusi) atas uji formil UU Cipta Kerja," ujar Yasonna.


Dikatakan Yasonna, berdasarkan pertimbangan substantif dan kesiapan teknis serta capaian prioritas Prolegnas 2021, pemerintah mengusulkan 12 RUU terdiri dari RUU usulan baru yakni:

1. RUU tentang Desain Industri
2. RUU tentang perubahan UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen
3. RUU ttentang Pelaporan keuangan
4. RUU tentang perubahan atas UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran

RUU luncuran prolegnas prioritaskan 2021 yang belum selesai, yakni

1. RUU tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana
2. RUU tentang perubahan atas UU 12/1995 tentang Permasyarakatan
3. RUU tentang Hukum Acara Perdata
4. RUU tentang perubahan atas UU 35/2009 tentang Narkotika
5. RUU tentang perubahan atas UU 1/1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
6. RUU tentang perubahan UU 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. RUU tentang wabah (dalam Prolegnas jangka menengah 2020-2024 tertulis RUU tentang perubahan atas UU 4/1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular)
8. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

Selain itu, dikatakan Yasonna, pemerintah juga mengusulkan perubahan terhadap daftar Prolegnas jangka menengah 2020-2024. Dengan daftar sebagai berikut:
   
1. RUU tentang perubahan UU 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dalam daftar prioritas jangka menengah 2020-2024 merupakan prakarsa DPR, diusulkan untuk dialihkan menjadi prakarsa pemerintah
   
2.RUU tentang Pajak Penghasilan dan RUU tentang Pajak Atas Barang dan Jasa diusulkan untuk dihapus dari dafrar prolegnas menengan 2020-2024 dengan pertimbangan bahwa materi muatan dari rancangan undang-undang telah diakomodir dalam UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disahkan

3. RUU tentang Pelelangan dan RUU tentang Penilai semula digabung dalam RUU tentabg Pengelolaan Kekayaan Negara (RUU PKN) dalam prolegnas jangka menengah 2020-2024 di nomor 215 prakarsa pemerintah diususkan untuk menjadi RUU tersendiri yang terpisah dari RUU PKN.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya